Media Magelang - Banyak masyarakat yang namanya belum masuk saat cek penerima di eform.bri.co.id/bpum untuk dapat BPUM BLT UMKM 2021.
Pemerintah memberikan bantuan bagi pelaku usaha UMKM yang terdampak Covid-19 agar dapat terus bertahan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021.
BLT UMKM Rp1,2 juta disalurkan melalui beberapa lembaga dan instansi seperti Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Ditutup Besok, Ini Cara Daftar BLT UMKM 2021 Kabupaten Sleman Secara Online dan Syarat Lengkap
Pelaku usaha kecil menengah yang ingin mendapatkan Banpres atau BLT UMKM Rp1,2 juta harus memiliki persyaratan sebagai berikut,
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki E-KTP
3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya yang menjadi satu
Baca Juga: Bupati Puncak Willem Wandik Sebut KKB bukan Laki-Laki: Coba Lawan TNI-Polri