Media Magelang - Bagaimana cara membuat akun SSCN untuk mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021? Ini jawabannya!
Perlu diketahui, bagi anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 harus membuat akun SSCN.
Diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa tahun ini seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan melalui satu jalur saja yaitu laman SSCN.
Para calon peserta bisa mengaksesnya melalui link https://sscn.bkn.go.id/ untuk membuat akun SSCN.
Baca Juga: Update CPNS dan PPPK 2021 DKI Jakarta! Jadwal Seleksi dan Pengumuman Lowongan Formasi
Berikut adalah tahapan membuat akun SSCN yang perlu anda ketahui
1. Buka link https://sscn.bkn.go.id/
2. Pilih menu 'registrasi'
3. Lengkapi kolom yang tersedia dengan NIK, nomor KK, atau NIK kepala keluarga