Baca Juga: Link Pendaftaran BLT UMKM Kota Depok Tahap 2 dan Syarat Mendaftar Bagi Pelaku Usaha
Apabila anda, pelaku UMKM, berminat untuk mendaftarkan diri bisa langsung mengunjungi Dinas Koperasi dan UKM tingkat kabupaten/kota.
Dalam pendaftaran BLT UMKM 2021, Dinas Koperasi dan UKM tiap kabupaten/kota memiliki prosedur pendaftarannya sendiri-sendiri.
Ada yang menggunakan prosedur online, ada juga yang offline dan mengharuskan pelaku UMKM untuk datang langsung ke kantor dinas.
Simak syarat penerima beserta cara cek penerima melalui link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id.
Baca Juga: Klik Di Sini, Daftar Penerima BLT UMKM 2021 BPUM Cek eform.bri.co.id
Syarat Penerima BLT UMKM 2021
- WNI dibuktikan dengan e-KTP
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU