BPUM PNM Mekaar: 6 Golongan Pasti Gagal Dapat BLT UMKM, Cek Penerima Banpres Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id

- 9 Juni 2021, 07:05 WIB
Informasi tekait BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta masih akan dicairkan oleh Pemerintah. Rencana pencairan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli 2021.
Informasi tekait BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta masih akan dicairkan oleh Pemerintah. Rencana pencairan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli 2021. /Instagram.com/@kemenkopukm

Media Magelang - Informasi tekait BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta masih akan dicairkan oleh Pemerintah. Rencana pencairan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli 2021.

Dikabarkan PT. Permodalan Nasional Madani merupakan lembaga yang memberikan Bantuan UMKM PNM Mekaar ini. Nominal yang diberikan kepada pelaku usah mikro sebesar Rp 1,2 juta.

Pasalnya selain BLT UMKM, Pemerintah juga menyediakan bantuan UMKM PNM Mekaar. Bantuan ini merupakan persembahan dari BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PMN).

Baca Juga: Ditransfer BSU Subsidi Gaji Sesuai Jadwal via BRI Cek kemnaker.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Karyawan

Namun perlu diketahui, tak semua pengusaha mikro akan mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar. Berikut ini golongan yang dipastikan gagal mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar.

Berikut ini daftar golongan yang dipastikan gagal mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Link Pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Batang Dibuka Mulai 7 Juni Sampai 21 Juni

Warga Negara Asing (WNA)
Tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
WNI namun tidak memiliki usaha mikro
Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
TNI/POLRI
Pegawai BUMN/BUMD
Selain itu, syarat wajib lain untuk dapat bantuan UMKM PNM Mekaar, pelaku usaha mikro dipastikan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Gagal Kartu Prakerja 3 Kali Segera Isi Formulir Pengaduan Kartu Prakerja Sebelum Gelombang 18 Dibuka!Apabila pelaku usaha mikro bukan termasuk golongan di atas, langsung saja untuk daftar BLT UMKM PNM Mekaar.

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x