Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terkait Kasus Narkoba!

- 8 Juli 2021, 14:24 WIB
Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya ditetap oleh polisi sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis 8 Juli 2021 berikut kronologinya.
Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya ditetap oleh polisi sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis 8 Juli 2021 berikut kronologinya. /tangkap layar kaca artis Nia Ramadhani dan suami, Ardi Bakrie/Twitter/@NRamadhani

Media Magelang - Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya ditetap oleh polisi sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis 8 Juli 2021 berikut kronologinya. 

Pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditangkap oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Juli 2021 kemarin pukul 15.00 WIB. 

Kronologi penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada konferensi pers. 

"TKP terjadi pada hari Rabu 7 Juli 2021 tepat pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang Kebayoran Lama dan ada tiga orang tersangka" jelas Yusri pada konferensi pers tersebut. 

Baca Juga: Awal Mula Kabar Ditangkapnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Diduga Tersandung Kasus Narkoba!

Tiga orang tersebut yakni RA atau dikenal dengan Ramadhania Ardiansyah Bakrie,
AAB atau Anindra Ardiansyah Bakrie dan seorang supir berinisial ZN. 

Lebih lanjut Yusri mengatakan bahwa telah mengamankan barang bukti berupa 2 klip sabu-sabu dengan bruto 0,78 gram beserta dengan 1 alat hisap sabu-sabu. 

Saat dilakukan penggeledahan oleh pihaknya tersangka Nia Ramadhani sedang berada di rumah dan mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut miliknya. 

Nia Ramadhani juga mengakui bahwa telah memakai narkoba jenis sabu-sabu tersebut kurang lebih sekitar 4 sampai 5 bulan. 

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x