Selebgram Herlin Kenza Jadi Tersangka Kerumunan di Aceh, Dua Anggota TNI Dipecat

- 25 Juli 2021, 12:00 WIB
Potret Herlin Kenza pakai baju warna hitam, jadi tersangka kerumunan di Aceh.
Potret Herlin Kenza pakai baju warna hitam, jadi tersangka kerumunan di Aceh. /Instagram @herlinkenza

Sementara itu, dua anggota TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/ Aceh Utara harus dicopot dari jabatannya.

Dua anggota TNI tersebut mengawal Herlin Kenza pada saat kejadian kerumunan hingga melanggar protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Tak hanya dicopot dari jabatannya, keduanya juga diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat.

Kedua anggota TNI ini diberikan sanksi lantaran diduga tak melaporkan ke pimpinan dan Satgas Covid-19 soal adanya kerumunan massa.

“Sanksinya dicopot dari jabatan, setelah itu penundaan naik pangkat, karena mereka terlibat dalam kerumunan tapi tidak melapor ke satgas dan pimpinan,” ujar Komandan Resor Militer (Korem) 011/ Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro kepada wartawan pada Sabtu 24 Juli 2021.

Kolonel Inf Sumirating Baskoro pun membantah kedua anggotanya ditugaskan khusus untuk melakukan pengawalan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, toko yang didatangi Herlin Kenza dan jadi tempat kerumunan di Aceh tersebut telah disegel dengan garis polisi.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah