Bertabur Bunga, Saipul Jamil Bahagia Bebas dari Lapas Cipinang

- 3 September 2021, 08:45 WIB
Saipul Jamil Bebas dari Penjara, Dikalungi Bunga hingga Dijemput Mobil Mewah
Saipul Jamil Bebas dari Penjara, Dikalungi Bunga hingga Dijemput Mobil Mewah /Karawangpost/Tangkap Layar YouTube Cobaz TV

Media Magelang - Saipul Jamil, penyanyi dangdut yang kerap tampil dilayar kaca beberapa tahun lalu kini resmi bebas dari tahanan.

Berkalungkan bunga sambil memegang satu buket besar mawar, Saipul Jamil terlihat berjalan keluar lapas dan berpamitan dengan beberapa petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Menggunakan kaos berwarna putih senada dengan masker, Saipul Jamil tampak melambaikan tangan memasuki mobil seraya tersenyum menyapa awak media.

“Perasaannya Bahagia banget, terus terang ini nyawa belum kumpul kaya orang baru bangun tidur, kaya mana sih orang ngelindur gitu, Bahagia banget saya,” kata Saipul Jamil saat ditemui wartawan, Selasa 2 September 2021.

Baca Juga: Hati-hati! Beri Uang pada Pengemis di Pangkalpinang Terancam Denda Rp1 Juta dan Penjara 8 Hari

Tak hanya keluarga, bebasnya Saipul Jamil juga turut disambut antusias oleh penyanyi dangdut Indah Sari, yang sudah menunggu sejak pagi di Lapas Cipinang.

Saat ditanya beberapa rencana oleh wartawan, Saipul Jamil mengaku ingin mengunjungi beberapa tempat dahulu.

“Hari ini seperti niat saya, saya ingin ke makam orang tua dan juga makan almarhumah istri, setelah itu saya ingin mandi di laut, tapi lautnya dimana, saya belum tau, saya ngikut aja gitu, soalnya selama ini kan saya mandi pake air di penjara, gitu ya,” tuturnya kepada awak media

Saipul Jamil pertama kali digugat pada 18 Februari 2016 silam, bermula ketika terjerat kasus pencabulan terhadap seorang remaja pria berinisial DS di kediamannya. Atas perbuatannya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menetapkan hukuman 3 tahun penjara pada Juli 2017.

Baca Juga: Merasa Menyesal, Desta Kenang Kepergian Ayah di Podcast Deddy Corbuzier

Tak menyerah, Saipul Jamil melalui pengacaranya naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta untuk mengurangi hukumannya. Namun berbalik, majelis hakim justru memperberat dengan vonis penjara menjadi 5 tahun.

Tak sampai disitu, beberapa waktu berselang Saipul Jamil kembali tersangkut kasus lain. Ia melalui pengacaranya terbukti menyuap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi, sebesar Rp 50 juta.

Sehingga, Saipul Jamil harus berada di jeruji besi selama 8 tahun, atas tindakan pencabulan dan tindak pidana kasus suap yang dilakukannya.

Dari keseluruhan hukumannya Saipul Jamil seharusnya mendekam di penjara sampai tahun 2024. Namun Ia mendapat remisi sebanyak 30 bulan.

Hal ini bukan tanpa alasan, Saipul Jamil dinilai berkelakuan baik selama berada di penjara. Sehingga dari hukuman yang seharusnya berakhir pada 2024, dikurangi menjadi 2021.

Kini Saiful Jamil merasa lega, Pasalnya Ia dapat menghirup udara bebas di luar penjara. Lalu, akankah Saipul Jamil kembali berkarir di blantika musik dangdut?***

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah