Dana BLT UMKM Tahap 2 Rp2,4 Juta Sudah Cair, Siapa Saja Lembaga Pengusul Bantuan Tersebut

16 Desember 2020, 10:17 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dari Kemenkop UKM. /ANTARA/Syaiful Arif

Media Magelang – Dana BLT UMKM Tahap 2 senilai Rp2,4 juta cair bulan Desember 2020 ini, namun siapa saja lembaga pengusul bantuan ini?

Para penerima dana bantuan BLT UMKM Tahap 2 dapat mencairkan bantuan senilai Rp2,4 juta. Bantuan ini tidak diperoleh begitu saja lantaran terdapat lembaga pengusul.

Lembaga pengusul dana BLT UMKM menjadi lembaga yang bertanggung jawab atas kebenaran data penerima bantuan Rp2,4 juta. Berikut adalah lembaga pengusulnya.

Baca Juga: Diduga Mabuk dan Tabrak 2 Mobil Lalu Lari, Artis Salshabilla Adriani Dibawa Warga Ke Kantor Polisi

Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta hanya dapat diajukan dan diusulkan oleh lembaga pengusul. Lembaga ini lah yang bertanggung jawab atas kebenaran data pendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta.

Lembaga pengusul bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta antara lain sebagai berikut:

  • Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/ Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Segera Cek Nama Anda di eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP, Dana BLT UMKM Tahap 2 Sudah Cair

Kementerian Koperasi dan UKM akan memastikan koordinasi penyaluran Banpres Produktif untuk setiap usaha mikro. Dengan hal ini, Kemenkop akan memastikan tidak ada rekayasa dalam proses penyaluran bantuan BLT UMKM.

Seperti dilansir Media Magelang dari Fix Indonesia di artikel berjudul Cek! BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Sudah Cair, Daftar Penerima Banpres Ada di eform.bri.co.id/bpum, Kemenkop UKM menjelaskan bahwa banpres hanya dapat dicairkan satu kali kepada satu nama pelaku UMKM yang terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Orang yang telah terdaftar di situs tersebutlah yang dapat memperoleh dana BLT UMKM Tahap 2 senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Saksikan Big Match Liga Inggris Liverpol vs Totenham Hotspur, Gareth Bale Diprediksi Tidak Hadir

Tak hanya itu, Kemenkop UKM juga menjelaskan bahwa pengambilan  BLT UMKM Rp2,4 juta tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif.

Lantas, bagaimana cara mengecek nama Anda di situs eform.bri.co.id/bpum?

Pertama, buka situs eform.bri.co.id/bpum.

Kedua, isi nomor KTP yang telah didaftarkan.

Ketiga, isi kode verifikasi.

Terakhir, klik ‘Proses Inquiry’.

Baca Juga: Dulu Hanya Bertahan 3 Bulan, Ini Tanggapan Mantan Suami Saat Kalina Ocktaranny Siap Nikah Lagi

Selanjutnya, akan ada pemberitahuan bila pelaku UMKM berhak mendapatkan bantuan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta tersebut. Bila sudah mendapatkan pemberitahuan dan Anda termasuk penerima, Anda dapat datang segera ke BRI terdekat guna mencairkan dana tersebut.*** (Fix Indonesia/ Sabrina Mulia R)

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler