Kemenag Beri Sertifikasi Halal untuk Vaksin Sinovac, Sudah Siap Digunakan

13 Januari 2021, 09:29 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, Islam tidak membenarkan kekerasan yang mengatasnamakan agama dan jihad.* /Instagram/@zainuttauhidsaadi/@zainuttauhidsaadi

Media Magelang - Kementerian Agama (Kemenag) memberi sertifikasi halal untuk vaksin Covid-19 jenis Sinovac asal Tiongkok.

Penyerahan sertifikasi halal vaksin Covid-19 Sinovac, secara resmi dilakukan pada Rabu, 13 Januari 2021 yang diwakili Wakil Kemenag Zainut Tauhid Sa'adi kepada Direktur Utama PT Bio Farma (Persero).

Zainut Tauhid yang mewakili Kemenag, menyerahkan sertikat halal kepada Bio Farma untuk vaksin Covid-19 jenis Sinovac buatan Tiongkok.

Baca Juga: Kopaska TNI AL Temukan Identitas Korban Sriwijaya Air SJ 182 Masih Utuh Milik Pramugari

Dalam sambutannya yang disiarkan live streaming di kanal YouTube Kemenag, Zainut Tauhid, menyampaikan kegembiraannya dapat memberi sertifikasi halal tersebut.

"Atas nama Kementerian Agama, saya menyambut gembira terbitnya sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19," ungkap Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi.

"Sertifikat ini telah diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kemenag pada hari Selasa, 12 Januari 2021. Permohonan sertifikasi diajukan PT Bio Farma tanggal 14 Oktober 2020," tambahnya.

Baca Juga: “The Wuhan Files” Ungkap Fakta Kasus Covid-19 sebelum Pandemi yang Disembunyikan dari Publik

Adapun penerbitan sertifikasi halal ini, kata Zainut, berdasarkan ketetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai lembaga yang digandeng pemerintah.

Bersamaan dengan itu, BPOM juga telah merilis izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) terhadap vaksin Covid-19 jenis Sinovac buatan Tiongkok.

"Penerbitan ini didasarkan penetapan kehalalan vaksin yang telah dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI pada hari Senin 11, Januari 2021," ujar Zainut Tauhid lagi seperti dikutip dari PMJ News.

"Berdasarkan hal itu, BPOM juga telah merilis izin penggunaan darurat atas vaksin Sinovac ini," tuturnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Al Bertemu Mang Dadang, Pembunuh Roy Terungkap?

Dengan sertifikasi halal Kemenag serta didukung dengan uji klinis BPOM, Zainut meminta  masyarakat untuk tidak ragu lagi untuk divaksinasi. Ia yakin melalui vaksinasi pandemi Covid-19 dapat teratasi di Indonesia.

"Melalui fatwa MUI jelas bahwa vaksin Sinovac ini halal dan suci, tidak tercemar oleh hal-hal yang dilarang oleh syariat agama. Artinya, vaksin ini boleh digunakan oleh umat Islam dan umat beragama lainnya," tandas Zainut Tauhid.

Hal itu terbukti dengan diberikannya sertifikasi halal yang diberikan oleh pihak Kemenag untuk vaksin Covid-19 jenis Sinovac.***

Editor: Permadi Suntama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler