Mahasiswa Ingin Mendaftar Kartu Prakerja Tahun 2021, Bolehkah? Ini Penjelasannya

4 Maret 2021, 20:36 WIB
Ilustrasi Mahasiswa yang ingin mendaftar Kartu Prakerja * /Pixabay/Anastasia Gepp

Media Magelang - Apakah mahasiswa diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja tahun 2021?

Kartu Prakerja kembali dilanjutkan di tahun 2021 setelah sukses mendapat respon positif di tahun lalu.

Program ini dibuat untuk memberikan pengembangan kompetensi bagi penerima sekaligus insentif.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Sampai 7 Maret 2021, Segera Daftarkan Sebelum Kuota Penuh!

Pertanyaan tentang bolehkah mahasiswa mengikuti Kartu Prakerja juga masih banyak dijumpai hingga saat ini.

Dikutip Media Magelang dari prakerja.go.id, 4 Maret 2021, mahasiswa termasuk ke dalam salah satu kelompok yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja baik di tahun lalu maupun tahun 2021.

Hal ini sesuai dengan persyaratan utama yang telah ditetapkan untuk mengikuti Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bingung Ikut Kursus Prakerja? Ini Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 12 di Pintaria

Adapun syarat mengikuti Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

  • WNI.
  • Minimal berusia 18 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Dari persyaratan tersebut, bisa disimpulkan bahwa mahasiswa dan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan tidak bisa memenuhi persyaratan utama mengikuti Kartu Prakerja.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Ini Sederet Tugas Para Kapolda Baru dari Kapolri

Selain persyaratan tersebut, terdapat beberapa syarat utama lain yang harus dipenuhi untuk mengikuti Kartu Prakerja.

  • Bukan merupakan pejabat negara.
  • Bukan merupakan Pimpinan atau anggota DPR/DPRD.
  • Bukan merupakan ASN.
  • Bukan merupakan prajurit TNI.
  • Bukan merupakan anggota Kapolri.
  • Bukan merupakan kepala dan perangkat desa.
  • Bukan merupakan direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN maupun BUMD.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Segera Tautkan Rekening Dan Dapatkan Transferan Insentif Kartu Prakerja Sebelum 23.59 WIB

Pertanyaan seputar diperbolehkannya mahasiswa mengikuti Kartu Prakerja semakin banyak ditemukan setelah terdapat beberapa aturan yang berubah pada penyelenggaraan di tahun ini.

Pada tahun 2021, peserta tidak boleh berasal dari 1 KK dengan lebih dari dua anggota keluarga yang sama-sama mengikuti program Kartu Prakerja.

Aturan ini dibuat agar penyaluran manfaat Kartu Prakerja lebih merata dari berbagai KK.

“Penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal dua orang anggota keluarga per KK,” ujar Menko, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada 23 Februari 2021.

Baca Juga: Segera Beli Kelas Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 12 Sebelum Saldo Hangus, Begini Caranya

Maka bisa disimpulkan bahwa aturan baru pada penyelenggaraan tahun ini tidak merubah dilarangnya mahasiswa atau siapapun yang masih menempuh pendidikan formal untuk mengikuti Kartu Prakerja.

Namun bagi mahasiswa yang telah lulus dari perkuliahan tentu saja diperbolehkan untuk mendaftar.

Sebaliknya, jika masih berstatus aktif sebagai mahasiswa, maka tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja di tahun 2021.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler