Dulu Terima BST DKI Rp300 Ribu, Kenapa Bulan Ini Tidak? Ini Penjelasan Pemprov Jakarta

10 Maret 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta. /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

Media Magelang – Masyarakat yang pernah terima BST DKI bisa tidak menerima lagi di pencairan bulan ini.

Tidak diterimanya lagi BST DKI ini disebabkan oleh banyak hal.

BST DKI tahap kedua rencananya akan disalurkan lagi di minggu kedua bulan Maret 2021.

BST DKI merupakan bantuan tunai dari Pemprov Jakarta bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Saat ini, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan pemutakhiran data untuk proses pencairan BST bagi warganya agar tepat sasaran dan lancar.

Baca Juga: Comeback Maret 2021: Rose BLACKPINK hingga IU Siapkan Lagu Baru

Pemutakhiran data ini lantaran adanya penerima manfaat BST DKI yang meninggal dunia, pindah, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH atau BPNT, hingga telah memiliki penghasilan tetap.

BST DKI tahap 2 akan dicairkan ke masing-masing penerima manfaat di sekitar minggu kedua bulan Maret 2021.

Melansir corona.jakarta.go.id, BST ini merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Baca Juga: Sebanyak 1,3 Juta Formasi CPNS 2021 dan Guru PPPK Akan Segera Dibuka!

Lantas, mengapa ada yang dulu dapat BST DKI tapi sekarang tidak?

Dikarenakan pemutakhiran data ini lah, maysarakat yang sebelumnya menerima BST DKI jadi tidak menerima bantuan ini lagi.

Adapun beberapa hal yang mempengaruhi mengapa seseorang tak lagi menerima BST DKI, antara lain sebagai berikut:

  • Penyalahgunaan kartu BST karena diperjualbelikan, disalahgunakan, dan lain-lain.
  • Perubahan hasil musyawarah kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas.
  • Duplikasi pengan penerima bantuan sosial PKH dan BPNT.
  • Penerima BST DKI yang sudah pindah, meninggal, atau tidak lag masuk ke daftar DTKS.
  • Sudah memiliki penghasilan tetap.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Banyak Data Orang Meninggal Karena Vaksin Covid-19?

BST DKI ini disalurkan melalui dua cara yaitu lewat PT Pos Indonesia yang bersumber dari APBN pemerintah pusat, dan langsung melalui rekening Bank DKI yang bersumber dari dana APBD DKI Jakarta.

Bantuan yang disalurkan melalui Pemprov DKI Jakarta akan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI. Adapun bantuan ini sebesar Rp300 ribu per bulan dan diberikan selama empat bulan sejak Januari hingga April 2021.

Bagaimana Mekanisme Penyaluran BST DKI?

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Modal Usaha Dari Pemerintah Di Program BLT UMKM 2021

  • Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
  • Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Haraoan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  • Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta mulai Januari 2021.
  • Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi.
  • Maksimak 500 orang per hari di setiap titik penyaluran BST.
  • Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
  • Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Bisa Dapat Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemensos, Simak Cara Daftar BLT Berikut

Itulah beberapa hal yang perlu diketahui oleh penerima BST DKI yang akan disalurkan di minggu kedua Maret 2021.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: corona.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler