Cek Di Sini! Info Lengkap Pendaftaran CPNS 2021 bagi Penyandang Disabilitas

8 April 2021, 06:44 WIB
Penyandang disabilitas bisa mendaftar CPNS 2021. /CPNS Indonesia.

Media Magelang - Info lengkap pendaftaran CPNS 2021 bagi penyandang disabilitas.

Pendaftaran CPNS 2021 bagi penyandang disabilitas dibuka pada April atau Mei.

Dalam pendaftaran CPNS 2021 bagi penyandang disabilitas ini dibagi menjadi dua formasi, yaitu umum dan khusus, yang mana masing-masing formasi memiliki ketentuan serta persyaratan yang berbeda.

Baca Juga: Saksikan Gratis! Preview dan Live Streaming Liga Italia: Juventus VS Napoli, Hari Ini Pukul 23.45 WIB

Baca Juga: Libur Lebaran 2021 Tidak Ada Penutupan Obyek Wisata, Ganjar : Selama Masih Taat Prokes, Masih Boleh Buka

Baca Juga: Drama Korea Vincenzo Episode 17-18 Tak Akan Tayang Pekan Depan, Berikut Informasinya

Berikut informasi lengkap tentang ketentuan dan persyaratan pendaftaran CPNS 2021 bagi penyandang disabilitas formasi umum:

- Siapkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan lalu unggah dokumen ini ke SSCASN BKN.

- Panitia seleksi CPNS 2021 dapat menggugurkan keikutsertaan atau kelulusan pelamar disabilitas yang tidak melampirkan dokumen di atas.

- Instansi yang dipilih melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang pelamar penyandang disabilitas untuk memastikan kesesuaian formasi dengan kondisi pelamar.

Baca Juga: Menuju Ramadhan 2021, Inilah 6 Hikmah Puasa dalam Kehidupan Sehari-hari yang Perlu Diketahui

Baca Juga: Gratis! Ini Link Jadwal Imsak Ramadhan 2021 untuk Sumatera Utara Menurut Muhammadiyah

Baca Juga: Gratis! Ini Link Jadwal Imsak Ramadhan 2021 untuk Sumatera Utara Menurut Muhammadiyah

- Apabila instansi yang dipilih menyatakan lowongan yang dimaksud tidak dapat dilamar oleh pelamar penyandang disabilitas maka harus menyampaikan alasan yang jelas.

- Pelamar penyandang disabilitas berhak mengajukan sanggahan apabila dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi

- Nilai ambang batas atau passing grade mengikuti formasi umum seleksi CPNS 2021 lainnya.

- Untuk penyandang disabilitas sensorik netra tidak diberikan pendampingan dan perpanjangan waktu.

Baca Juga: Menggiurkan ini Rincian Gaji Pokok PNS 2021 Berdasarkan Website Resmi Badan Kepegawaian Negara

Baca Juga: Saksikan Live Streaming Liga Champions Porto vs Chelsea Kamis 8 April 02.00 WIB di SCTV

- Waktu pelaksanaan tes SKD dan SKB sama seperti formasi umum seleksi CPNS 2021 lainnya, yaitu 90 menit.

Berikut ketentuan dan persyaratan pendaftaran CPNS 2021 bagi penyandang disabilitas formasi khusus (Untuk Instansi Tertentu):

- Alokasi jabatan minimal 2 persen dari total formasi CPNS 2021

- Pemilihan formasi juga sama, yaitu melalui web SSCASN BKN.

- Klasifikasi pendidikan sama dengan formasi umum CPNS 2021 lainnya.

Baca Juga: Gratis! Ini Link Jadwal Imsak Ramadhan 2021 untuk Sumatera Utara Menurut Muhammadiyah

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.


- Usia maksimal 40 tahun bagi pelamar penyandang disabilitas CPNS 2021 formasi Dokter dan Dokter Gigi dengan pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, serta Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan S-3.

 

- Siapkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan lalu unggah dokumen ini ke SSCASN BKN.

 

- Instansi yang dipilih melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang pelamar penyandang disabilitas untuk memastikan kesesuaian formasi dengan kondisi pelamar.


- Penyelenggara menyediakan fasilitas saat pelaksanaan tes SKD dan SKB berupa aksesibilitas dan pendampingan.


- Waktu pelaksanaan tesk SKD dan SKB 120 menit.

 

Demikianlah info lengkap pendaftaran CPNS 2021 bagi penyandang disabilitas yang memuat tentang ketentuan dan persyaratan dari formasi umum dan khusus.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler