Sebentar Lagi Dibuka! Simak Syarat Daftar Seleksi CPNS 2021 untuk Penyandang Disabilitas

8 April 2021, 06:57 WIB
Sebentar Lagi Dibuka! Simak Syarat Daftar Seleksi CPNS 2021 untuk Penyandang Disabilitas /Instagram @infocpns2021//

 

Media Magelang – Inilah informasi mengenai syarat Pendaftaran seleksi CPNS 2021 khusus untuk penyandang disabilitas.

Para pelamar penyandang disabilitas bisa mengikuti Pendaftaran seleksi CPNS 2021 dengan beberapa ketentuan.

Sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai formasi per instansi untuk seleksi CPNS 2021. Namun, Menpan-RB sudah mengumumkan akan membuka 1,3 juta lowongan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jadwal dan Link Nonton Drama Korea Taxi Driver, Aksi Lee Je Hoon Tayang di SBS Gantikan The Penthouse 2

Baca Juga: Libur Lebaran 2021 Tidak Ada Penutupan Obyek Wisata, Ganjar : Selama Masih Taat Prokes, Masih Boleh Buka

Baca Juga: Drama Korea Vincenzo Episode 17-18 Tak Akan Tayang Pekan Depan, Berikut Informasinya

Simak artikel ini untuk mengetahui informasi mengenai syarat Pendaftaran seleksi CPNS 2021 yang harus dipenuhi pendaftar penyandang disabilitas.

Adapun persyaratan formasi umum bagi penyandang disabilitas adalah:

  1. Menyiapkan lalu mengunggah surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan jenis disabilitas ke SSCASN BKN
  2. Apabila tidak melampirkan surat keterangan tersebut, maka panitia seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan
  3. Instansi akan melakukan verifikasi persyaratan Administrasi dan memastikan kesesuaian formasi dan kondisi pelamar
  4. Apabila instansi yang dibilih menyatakan tidak dapat menerima penyandang disabilitas, harus menyampaikan alasan yang jelas
  5. Pelamar berhak mengajukan sanggahan apabila dinyatakan tidak lulus
  6. Passing grade dan pelaksanaan tes untuk penyandang disabilitas mengikuti formasi umum
  7. Tidak diberikan pendampingan dan perpanjangan Waktu bagi penyandang disabilitas sensorik netra

Baca Juga: PSSDAY Menggema di Twitter Jelang Laga Terakhir Grup C Piala Menpora 2021 PSS Sleman VS Persebaya Surabaya

Baca Juga: Profil dan Fakta Rendi Jhon Pratama, Pemain Baru Ikatan Cinta Sekutu Elsa yang Bikin Resah Penonton

Baca Juga: BKN Tingkatkan Kualitas dan Transparansi, Inilah 7 Keunggulan Fitur Terbaru dari Sistem Seleksi CPNS 2021

Inilah persyaratan formasi khusus bagi penyandang disabilitas. Persyaratan khusus ini hanya dibuka untuk instansi tertentu. Diantaranya adalah:

  1. Alokasi jabatan minimal 2 persen dari total formasi CPNS 2021
  2. Pemilihan formasi melalui website SSCASN BKN
  3. Klasifikasi pendidikan sama dengan formasi umum CPNS 2021
  4. Usia minimal 18 tahun, maksimal 35 tahun
  5. Usia maksimal 40 tahun bagi pelamar penyandang disabilitas CPNS 2021 formasi Dokter dan Dokter Gigi dengan pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik KLinis, Dosen, Peneliti, serta Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan S-3
  6. Menyiapkan lalu mengunggah surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah di laman resmi SSCASN
  7. Disediakan fasilitas saat pelaksanaan tes SKD dan SKB berupa aksesibilitas dan pendampingan
  8. Waktu pelaksanaan tes SKD dan SKB 120 menit

Demikian informasi mengenai persyaratan CPNS 2021 bagi penyandang disabilitas. Baiknya, pelamar segera menyiapkan dokumen persyaratannya mulai dari sekarang.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler