Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka?

15 Juni 2021, 16:57 WIB
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka? /

Media Magelang - Usai gelombang 17 ditutup dan diumumkan, kini pertanyaannya adalah kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka.

Terdapat banyak pendaftar yang masih juga belum lolos seleksi peserta Kartu Prakerja gelombang 17, dan ingin daftar lagi di gelombang 18.

Pasalnya, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 17 hanya menerima peserta sebanyak 44.000 orang.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Info dan Cara Kapan Buka di www.prakerja.go.id

Sebab itu, banyak yang ingin mengetahui tanggal pembukaan dan tata cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18. 

Pelaksanaan pendaftaran gelombang 18 akan menjadi gelombang pertama Kartu Prakerja di semester II pada tahun 2021. 

Pemerintah masih menyediakan kuota sebanyak lima juta peserta untuk gelombang selanjutnya dari program Kartu Prakerja. 

Adapun tanggal pelaksanaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 telah disinggung oleh manajemen pelaksana program ini.

Baca Juga: Cara Menjadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18, Daftar di prakerja.go.id

"(Kartu Prakerja) ini akan dilanjutkan di semester kedua," ucap Airlangga dalam sebuah diskusi yang ditayangkan Youtube Kemenko Perekonomian, awal pekan ini.

Menurut dia, Kartu Prakerja bakal dilanjutkan karena program ini dinilai sukses menciptakan wirausahawan. Di tengah pandemi, program ini dinilai efektif.

"Kami berharap seluruh penerima Prakerja bisa menjadi calon usahawan. Kecil dan menengah. Jadi graduasi kartu Prakerja menjadi wiraswasta-wiraswasta baru dan ini ada di seluruh Indonesia sehingga bisa membantu menyelamatkan ekonomi Indonesia," katanya.

Airlangga menambahkan dalam Kartu Prakerja, peserta dipersilakan untuk memilih berbagai pelatihan untuk meningkatkan skill hingga menambah skill baru untuk menciptakan lapangan kerja.

Dengan demikian, Kartu Prakerja gelombang 18 akan buka pendaftaran pada semester II 2021, yang belum diumumkan hingga saat ini.

Bagi yang ingin mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja gelombang 18, berikut langkah pendaftaran yang perlu diikuti.

Membuat akun Kartu Prakerja

- Masuk ke laman prakerja.go.id.

- Isi alamat email dan kata sandi pada masing-masing kolom.

- Pilih ‘daftar’.

Verifikasi email akun Kartu Prakerja

- Verifikasi pendaftaran akan dikirimkan melalui email.

- Klik 'verifikasi' pada pesan yang dikirimkan oleh Kartu Prakerja.

- Secara otomatis, maka akun Kartu Prakerja sudah bisa digunakan.

Melengkapi Data Diri

- Masuk ke laman prakerja.go.id.

- Login menggunakan email dan password yang telah diverifikasi.

- Melakukan verifikasi KTP dengan masukkan nomor KTP, KK, dan tanggal lahir.

- Mengisi data diri.

- Mengunggah foto KTP.

- Melakukan verifikasi nomor handphone.

- Memasukkan kode OTP setelah menerima SMS.

- Pilih 'kirim'.

Melakukan Tes

- Lakukan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan memilih 'Mulai Tes Sekarang'

- Hasil tes akan dievaluasi.

- Hasil kelulusan akan ditampilkan di dashboard.

Daftar Gelombang

- Pilih 'Gabung' pada salah satu gelombang yang telah disediakan.

- Pengumuman kelolosan akan ditampilkan di dashboard akun peserta.

Sementara itu, ada beberapa golongan orang yang memiliki kesempatan besar untuk diterima sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 18, di antanya yaitu:

1.Tidak Termasuk ke dalam Kategori yang Dilarang Mendaftar

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta diharuskan memenuhi persyaratan utama yaitu:

  • WNI,
  • Berusia minimal 18 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Bukan merupakan pejabat negara.
  • Bukan merupakan ASN.
  • Bukan merupakan anggota TNI.
  • Bukan merupakan anggota Polri.
  • Bukan merupakan anggota DPR/DPRD.
  • Bukan merupakan kepala atau perangkat desa.
  • Bukan merupakan karyawan atau pejabat BUMN/BUMD.

Jika persyaratan tersebut terpenuhi, maka pendaftar akan berpeluang besar untuk lolos tahap seleksi Kartu Prakerja.

2. Tidak Pernah Menjadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang Sebelumnya

Setelah memastikan diri bukan termasuk dalam kategori yang dilarang mendaftar, calon peserta juga harus memastikan diri bukan termasuk penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Hal ini karena peserta tidak akan bisa mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja lebih dari satu kali.

3. Bukan Berasal dari 1 KK dengan Lebih dari 2 Anggota Keluarga yang Mendaftar Kartu Prakerja

Manajemen Kartu Prakerja telah memutuskan untuk melarang lebih dari dua anggota keluarga dalam satu KK mendaftar Kartu Prakerja tahun 2021.

“Penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal dua orang anggota keluarga per KK,” ujar Menko, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada 23 Februari 2021.

Maka jika pendaftar bukan berasal dari 1 KK dengan lebih dari dua anggota keluarga yang mendaftar Kartu Prakerja, pendaftar tersebut akan berpeluang besar lolos di tahap seleksi.

4. Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Pemerintah

Aturan lain yang harus dipenuhi untuk lolos pendaftaran Kartu Prakerja adalah bukan berasal dari penerima bansos pemerintah lainnya.

Bansos pemerintah yang dimaksud tersebut termasuk bantuan subsidi upah, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Bansos dari Kemensos (DTKS).

Demikian informasi terkait pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 pada semeter II pelaksanaan untuk tahun 2021.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler