Lolos Gelombang 17, Ini Cara Melakukan Pencairan Insentif Peserta Kartu Prakerja Rp2,4 Juta

27 Juni 2021, 05:15 WIB
Ilustrasi dashboard kartu prakerja 2021 gelombang 18 akan dibuka. /INT/

Media Magelang - Berikut cara melakukan pencairan insentif bagi peserta Kartu Prakerja, termasuk yang baru lolos pada seleksi gelombang 17. 

Para peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan pencairan dana bantuan insentif sebesar Rp2,4 juta, yang bisa didapatkan setelah melakukan pelatihan. 

Pencairan insentif Kartu Prakerja, termasuk untuk gelombang 17, akan diberikan langsung ke masing-masing rekening atau e-wallet peserta program ini.

Bantuan insentif Rp2,4 juta akan diterima setiap peserta setelah melalui beberapa tahap yang ditentukan, yang salah satunya telah selesai mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sudah Selesai Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 17, Simak Tata Cara Pencairan Insentifnya

Adapun langkah untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja setelah menyelesakan pelatihan, adalah sebagai berikut:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

7.Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

8. Insentif Survey akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Login www.prakerja.go.id untuk Dapat Insentif Rp3,55Juta

Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Segera Dibuka

Pemerintah masih terus melanjutkan program Kartu Prakerja melihat animo masyarakat yang besar.

Kartu Prakerja gelombang 18 juga akan dibuka dengan menyediakan kuota sebesar 400 ribu peserta.

Masyarakat dapat mendaftar Kartu Prakerja dengan memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah/kuliah

4. Pencari kerja atau pengangguran

5. Diperbolehkan untuk wirausaha

6. Tidak sedang menerima Bansos dari Kemensos baik itu BST, BSU, atau BPUM

7. Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.

Sementara itu, insentif yang akan diberikan adalah Rp600 ribu per bulan diberikan empat kali, dengan total Rp2,4 juta untuk setiap peserta.

Demikian informasi tata cara melakukan pencairan insentif peserta Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler