Siapkan 3 Berkas Penting Ini untuk daftar BLT UMKM 2021 Tahap 3! Jangan Sampai Terlupa!

28 Juni 2021, 15:20 WIB
Persiapkan berkas di bawah ini untuk pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap 3 /Dok Kemenkeu

Media Magelang - Bagi anda pelaku UMKM di seluruh wilayah Indonesia, siapkan 3 berkas penting ini untuk daftar BLT UMKM 2021 tahap 3!

Walaupun hingga saat ini belum ada informasi lanjut mengenai jadwal pasti pembukaan pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap 3, perlu untuk anda siapkan berkasnya dari sekarang.

Sampai saat ini, masih ada pelaku usaha yang belum juga mendaftarkan diri menjadi penerima BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Dapat Rp 1,2 Juta BLT UMKM 2021, Jika Menerima SMS Seperti Ini! Jangan Sampai Tertipu!

Maka dari itu, ada kemungkinan besar pendaftaran BLT UMKM 2021 akan dibuka dalam waktu dekat.

Maka dari itu, anda perlu mempersiapkan berkas untuk lakukan pendaftaran BLT UMKM 2021.

 

Apabila anda terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM 2021 anda akan mendapatkan Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Lalu, syarat berkas yang harus yang harus dipenuhi para pelaku UMKM apabila hendak mendaftar BLT UMKM 2021 tahap 3, diantaranya adalah:

Baca Juga: Periksa HP Anda! Dapat BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta jika Anda Menerima SMS seperti Ini!

  • Fotokopi eKTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

Syarat untuk mendapatkan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK eKTP
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Perlu diperhatikan, pemerintah kini mengatur lembaga pengusul BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 hanya melalui dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.

Cara daftar BLT UMKM tahap 3 tahun 2021

1. Melampirkan berkas atau dokumen berupa fotokopi e-KTP, KK, NIB/SKU ke Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengan di Kabupaten atau Kota

2. Mengisi formulir online dengan serta melengkapi data berupa:

  • NIK eKTP
  • KK
  • nama lengkap
  • alamat KTP
  • alamat usaha
  • jenis kelamin
  • tanggal lahir
  • bidang usaha
  • nomor HP yang dapat menerima telepon, SMS, atau WhatsApp
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Cara cek penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021

Untuk memastikan nama terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021, masyarakat bisa mengecek dengan cara berikut:

1. Bank Penyalur BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 melalui BRI

  • Kunjungi laman eform.bri.co.id
  • Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  • Masukkan kode verifikasi
  • Lanjutkan ke proses inquiry
  • Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

2. Bank Penyalur BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 melalui BRI

  • Kunjungi laman banpresbpum.id
  • Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  • Klik cari
  • Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Lebih lanjut, jika nama Anda terdaftar menjadi penerima, maka segera ikuti langkah atau cara pencairan BLT UMKM berikut.

Cara pencairan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021

  1. Pastikan Anda telah terdaftar menjadi penerima BLT UMKM.
  2. Kemudian, segera datang ke kantor cabang BNI untuk melakukan pencairan.
  3. Penerima BLT UMKM datang ke kantor cabang BNI dengan membawa syarat dokumen.

Syarat dokumen pencairan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021

  1. Buku tabungan BNI 
  2. Kartu ATM BNI 
  3. Identitas diri (eKTP).

Proses pencairan dilakukan secara bertahap dengan jadwal pencairan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 akan dilakukan sebelum lebaran dan akan berlanjut hingga akhir 2021.

Perlu diingat bahwa pencairan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 ini tidak dipungut biaya apapun.

Masyarakat diminta hati-hati atas segala bentuk penipuan degan modus pencairan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 yang mengatasnamakan pihak di luar yang telah disebutkan.

Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi jika mendapatkan SMS notifikasi ini bisa langsung datang ke kantor bank penyalur terdekat

Siapkan berkas berupa fotokopi e-KTP, KK, dan NIB/SKU untuk lakukan pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap 3.***

Editor: Amallia Putri

Tags

Terkini

Terpopuler