Jelang Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Ketahui 4 Ciri Pendaftar yang Pasti Gagal Lolos Berikut

18 Juli 2021, 17:35 WIB
Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 18 kapan dibuka, berikut cara daftar dengan cara login di dashboard www.prakerja.go.id. /prakerja.go.id

Media Magelang - Jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 sebentar lagi akan diumumkan oleh pihak pelaksana program Prakerja. 

Sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 17 telah ditutup pada tanggal 7 Juni 2021, yang dilanjutkan dengan pelaksanaan gelombang 18.

Para calon pendaftar yang ingin mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja gelombang 18 perlu mengetahui syarat dan ketentuannya.  

Pasalnya, tidak semua pendaftar akan lolos seleksi menjadi peserta dalam program Kartu Prakerja gelombang 18.

Baca Juga: Pastikan Tak Punya 4 Ciri Ini untuk Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18

Pendaftar perlu memastikan bahwa tidak termasuk dalam golongan yang dipastikan gagal lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, termasuk pada gelombang 18. 

Simak di sini ciri-ciri pendaftar yang dipastikan gagal lolos seleksi peserta program Kartu Prakerja gelombang 18 yang berlangsung pada tahun 2021.

Program Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka sesuai arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Manajemen penyelenggara Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka dalam waktu dekat di semester II 2021.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 2021, Peluang Lolos Besar Jika Penuhi 6 Syarat Ini!

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa berkaitan dengan PPKM Darurat maka program Kartu Prakerja diharapkan bisa tersalurkan 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta.

Peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 18 akan diberikan insentif tunai dan non-tunai dengan total sebesar Rp3,55 juta.

Untuk mendapatkan manfaat program Kartu Prakerja gelombang 18, calon peserta harus memastikan diri telah memenuhi beberapa kriteria sebelum melakukan pendaftaran di www.prakerja.go.id.

Adapun beberapa syarat atau kriteria atau ciri yang harus dipenuhi oleh calon peserta Kartu Prakerja gelombang 18 sebagai berikut:

  • Tidak dalam Kategori yang Dilarang Mendaftar

Sebelum melakukan pendaftaran, peserta Kartu Prakerja gelombang 18 diharuskan memenuhi perysratan berikut sebagai WNI yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Selain itu, beberapa profesi seperti pejabat negara, ASN, anggota TNI, anggota Polri, anggota DPR/DPRD, kepala dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD juga tidak diperkenankan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18.

Syarat ini telah ditetapkan sejak gelombang pertama dan harus dipatuhi sebagai langkah awal untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

  • Tidak Pernah Menjadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang Sebelumnya

Setelah memastikan diri bukan termasuk dalam kategori yang dilarang mendaftar, calon peserta juga harus memastikan diri bukan termasuk penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Tujuan dari syarat ini adalah agar penyaluran manfaat Kartu Prakerja bisa lebih merata.

  • Memastikan Hanya Ada 2 Anggota Keluarga dalam 1 KK yang Mendaftar

Manajemen Kartu Prakerja telah memutuskan untuk memperbolehkan hanya 2 anggota keluarga dalam 1 KK yang mengikuti Kartu Prakerja tahun 2021.

Syarat ini dibuat agar penyaluran manfaat Kartu Prakerja lebih merata dari berbagai KK.

“Penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal dua orang anggota keluarga per KK,” ujar Menko, Airlangga Hartanto dalam konferensi pers virtual pada 23 Februari 2021.

  • Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Pemerintah

Syarat lain yang harus dipenuhi untuk lolos pendaftaran Karrtu Prakerja adalah bukan berasal dari penerima bansos pemerintah lainnya.

Bansos pemerintah yang dimaksud tersebut termasuk bantuan subsidi upah, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Bansos dari Kemensos (DTKS).

Syarat ini diberlakukan agar penerima bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun bisa lebih merata.

Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 18

1. Login www.prakerja.go.id
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5. Klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Demikian informasi terkait empat ciri pendaftar yang akan gagal lolos seleksi beserta tata cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 pada 2021.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler