Simak Cara Dapat Kuota Internet dari Kemendikbud yang Dibuka sampai Desember 2021!

21 Juli 2021, 20:20 WIB
Cara daftar bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dilanjutkan hingga Desember 2021. /ARAHKATA/Instagram.com/@kemdikbud.ri

Media Magelang – Ini dia cara dapat kuota internet dari Kemendikbud yang dibuka sampai Desember 2021!

Kementria Keuangan sudah resmi rilis rencana penyaluran bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud.

Kuota internet gratis dari Kemendikbud ini diperuntukkan bagi para tenaga pendidik dan para pelajar untuk menunjang kegiatan belajar mengajar online.

Dari rilis yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud ini menyasar sebanyak 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik.

Mereka yang berhak menerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud diberikan dengan jumlah yang bervariasi tergantung penerimanya.

Bantuan ini khusus bagi mereka yang memakai layanan provider Smartfren, Tri, Telkomsel, Indosat, XL, dan By.U

 

Bagi mereka yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan atau ganti nomor, bisa mengikuti panduan berikut ini:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi). 

 

Berikut rincian kuota internet gratis diberikan Kemendikbud Ristek:

1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB per bulan

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB per bulan

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB per bulan

4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB per bulan.

Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, penerima bantuan kuota internet gratis pada 2021 harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan kriteria yaitu:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Jika dapat bantuan, penerima hanya bisa mengakses aplikasi pembelajaran. Bantuan kuota gratis tak bisa dipakai untuk media sosial Instagram, Twitter, maupun TikTok.

Seperti diketahui, bantuan kuota internet gratis ini merupakan program Kemendikbud Ristek yang dijalankan pada bulan Maret, April dan Mei 2021 lalu.

Adapun teknis kebijakan subsidi kuota internet gratis bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tengah dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait. 

"Kami alokasikan (tambahan anggaran) Rp5,54 triliun untuk cover sampai Desember, sehingga totalnya menjadi Rp8,53 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu 17 Juli 2021. 

Hal ini berarti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali mencairkan bantuan kuota data internet gratis untuk mahasiswa, guru, serta dosen.

Demikian informasi untuk anda mengenai bantuan kuota internet dari Kemendikbud yang dibuka sampai Desember tahun ini!***

Editor: Amallia Putri

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler