Lengkap! Cara Buat Akun untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

21 Juli 2021, 19:17 WIB
Link Pendaftaran Kartu Prakerja untuk persiapan Gelombang 18, Ikuti Langkah Berikut agar Lolos /prakerja.go.id.

Media Magelang - Sambil menunggu rilis jadwal Kartu Prakerja gelombang 18 peserta bisa lakukan pendaftaran akun di laman www.prakerja.go.id.

Pendaftaran akun di laman www.prakerja.go.id sendiri sudah dibuka dan bisa mulai diakses masyarakat.

Dengan memiliki akses login pada laman www.prakerja.go.id peserta sudah siap untuk mendaftar gelombang 18 apabila jadwal sudah dirilis oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Bisa Dilakukan Sebelum Gelombang 18 Dibuka, Cek di www.prakerja.go.id

Dikutip dari laman resminya, cara mendaftarkan akun Kartu Prakerja serta pendaftaran gelombang 18 adalah sebagai berikut.

1. Pendaftaran Akun Kartu Prakerja

  • Siapkan email aktif yang akan digunakan untuk mendaftar.
  • Buka website Kartu Prakerja dan masukkan email dan kata sandi, lalu klik Daftar.
  • Cek notifikasi pada email yang didaftarkan dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
  • Pendaftaran akun Kartu Prakerja telah sukses.

2. Cara Melakukan Verifikasi Data Diri Peserta Kartu Prakerja 

  • Pastikan sudah berhasil mendaftar akun dan login ke akun Kartu Prakerja.
  • Masuk ke dashboard akun prakerja.
  • Lakukan verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Berikutnya.
  • Lengkapi data diri dengan unggah foto KTP.
  • Lanjutkan dengan melakukan verifikasi nomor handphone, kemudian klik Kirim.
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik Verifikasi.
  • Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai, kemudian klik Oke.

Baca Juga: Gelombang 18 Segera Dibuka, Isi Formulir Pengaduan Jika Pernah Gagal Gabung Kartu Prakerja

3. Cara Mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Kartu Prakerja

  • Peserta akan diwajibkan melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar untuk melanjutkan proses pendaftaran
  • Klik Mulai Tes Sekarang.
  • Setelah mengisi tes, peserta harus menunggu hingga tes selesai dievaluasi.

4. Cara untuk Bergabung pada Kartu Prakerja Gelombang 18 

  • Langkah ini hanya bisa dilakukan setelah Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah merilis jadwal gelombang 18.
  • Pendaftaran akan lengkap dan selesai setelah gelombang dibuka, dimana peserta hanya tinggal klik Gabung.
  • Jika gelombang baru sudah tersedia, akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, peserta bisa klik Ya, Gabung.
  • Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. 
  • Klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Peserta masih perlu menunggu notifikasi melalui SMS mengenai status lolos atau tidak setelah penutupan gelombang. 

Jika masih belum lolos, peserta masih bisa ikut gelombang berikutnya jika sudah ada jadwal yang dapat dipilih kembali di dashboard akun masing-masing.

Jadwal Pendaftaran Gelombang 18 dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja

Terkait pemberitaan pembukaan akses pendaftaran di laman www.prakerja.go.id ini, Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatute belum bisa beri kepastian kapan pendaftaran gelombang 18 akan dibuka.

 

Untuk saat ini laman Kartu Prakerja telah secara resmi membuka pendaftaran akun yang sudah bisa diakses masyarakat sesuai dengan kriteria.

Kriteria Peserta Kartu Prakerja

Sesuai persyaratan yang tertera pada laman resmi Kartu Prakerja, maka ada beberapa kriteria peserta yang bisa bergabung dan ikut pada pembukaan gelombang 18 di tahun 2021 ini.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan minimal usia 18 tahun, serta tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  2. Berasal dari golongan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan pelatihan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk didalamnya pelaku usaha mikro dan kecil.
  3. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.

Jika peserta sudah memenuhi kriteria sebagai peserta, maka yang harus dilakukan kemudian adalah mendaftarkan akun untuk persiapan sebelum gelombang 18 dibuka.

Terkait pembukaan pendaftaran gelombang 18 pada laman Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id calon peserta bisa mulai mendaftar dengan cara di atas.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler