Cek di Sini! Cara Klaim Diskon Tarif Llistrik PLN hingga 50 Persen yang Cair sampai Desember 2021

3 Agustus 2021, 05:15 WIB
Diskon listrik diperpanjang hingga Desember 2021. /Tangkap layar Instagram.com/ @pln_id

 

Media Magelang - Cek di sini terkait informasi penyaluran bantuan subsidi atau diskon listrik dari PLN yang cair sampai akhir tahun, yakni bulan Desember 2021. 

Masyarakat bisa mendapatkan klaim diskon tarif listrik PLN hingga 50 persen, yang diberikan pemerintah hingga Desember 2021.

Cara klaim dan besaran diskon listrik 2021 dari PLN yang mencapai 50 persen bisa disimak dalam artikel berikut.

Diskon tarif listrik atau bantuan subsidi listrik kembali diperpanjang sampai bulan Desember 2021, yang disampaikan melalui akun Instagram PLN. 

Baca Juga: Diskon Listrik PLN Ada Lagi Sampai Desember 2021, Bisa Diklaim Golongan Penerima Berikut

"#Stimuluslistrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial diperpanjang hingga bulan Desember 2021," tulis PLN di akun Instagramnya, @pln_id, Selasa 20 Juli 2021.

Besaran diskon tarif listrik dari PLN akan bervariasi untuk setiap golongan penerima, mulai dari 25 persen hingga 50 persen. 

Bantuan diskon tarif listrik PLN diberikan untuk pelanggan rumah tangga maupun bisnis serta industri kecil.

Perpanjangan stimulus dari PLN ini selain bertujuan untuk membantu dan meringankan beban masyarakat di tengah pandemi, juga untuk meningkatkan ekonomi mereka.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Listrik PLN Tetap Berlanjut Hingga Desember 2021, Inilah Ketentuan Penyalurannya

Bagi yang masih bingung terkait cara klaim bantuan subsidi listrik atau diskon tarif listrik PLN 2021, berikut langkah-langkahnya.

Cara klaim diskon listrik PLN 2021

Berikut cara klaim diskon listrik PLN pada 2021 yang terbagi untuk pelanggan pascabayar dan prabayar. 

- Pelanggan pascabayar: diskon tarif listrik PLN diberikan secara langsung dengan memotong biaya tagihan rekening listrik pelanggan. 

- Pelanggan prabayar: diskon tarif listrik PLN diberikan saat pembelian token listrik. 

Dengan demikian pelanggan PLN tidak perlu klaim mandiri melalui website stimulus PLN, layanan whatsapp, maupun aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan diskon tarif listrik saat ini.

Pasalnya, penyaluran bantuan subsidi listrik sebelumnya diberikan PLN dengan cara mengklaim diskon melalui sejumlah cara. 

Beberapa cara yang dahulu bisa ditempuh untuk mendapatkan klaim diskon listrik yaitu melalui laman stimulus.pln.co.id. www.pln.co.id, aplikasi PLN Mobile, hingga layanan WhatsApp di nomor 08122-123-123.

Saat ini layanan WhatsApp untuk klaim token listrik subsidi telah ditiadakan dan diganti melalui penyaluran langsung kepada penerima bantuannya. 

Sementara itu, berikut kategori pelanggan dan rincian besaran diskon tarif listrik yang diberikan oleh PLN.

1. Daya 450 Volt Ampere (VA) (R-1/450 VA)

Untuk kategori ini, pengguna pascabayar akan menerima diskon sebesar 50 persen saat pembayaran rekening listrik.

Kemudian untuk prabayar akan menerima diskon 50 persen otomatis saat pembelian token.

2. Daya 900 VA (R-1/900 VA)

Untuk pascabayar, diskon yang diberikan sebesar 25 persen yang diterima saat pembayaran rekening listrik.

Kemudian untuk prabayar juga mendapatkan diskon 25 persen otomatis diterima saat pembelian token.

Untuk kedua skema perpanjangan diskon tersebut, hanya berlaku sampai dengan pemakaian maksimal setara 72 jam nyala.

Selanjutnya, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listriknya dibawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi pelanggan:

  1. Golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA hingga S-3/>200 kVA)
  2. Golongan Bbisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA hingga B-3/> kVA)
  3. Golongan industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA hingga I-4/>30.000 kVA ke atas)

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Selanjutnya, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listriknya dibawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi pelanggan:

  1. Golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA hingga S-3/>200 kVA)
  2. Golongan Bbisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA hingga B-3/> kVA)
  3. Golongan industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA hingga I-4/>30.000 kVA ke atas)

Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis, dan industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Kemudian untuk skema perpanjangan stimulus yang terakhir berupa pembebasan biaya beban atau Abonemen sebesar 50 persen, diberlakukan bagi pelanggan:

  1. Golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA hingga S-2/900 VA)
  2. Golongan bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)
  3. Golongan industri daya 900 VA (I-1/900 VA)

Demikian informasi terkait cara mendapatkan dan klaim bantuan diskon tarif listrik PLN yang diperpanjang hingga akhir tahun ini, yakni Desember 2021.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler