Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka Segera, Hanya Golongan Ini yang Berpeluang Besar untuk Lolos!

29 Juli 2021, 16:51 WIB
Kartu Prakerja gelombang 18 resmi dibuka segera dan hanya pendaftar golongan inilah yang berpeluang besar untuk lolos mendapat insentif. /Dok. prakerja.go.id

Media Magelang – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 resmi dibuka segera, namun hanya golongan berikut ini yang punya peluang besar untuk lolos.

Pada Kartu Prakerja gelombang 18 akan semakin banyak masyarakat yang mendaftar dan berharap bisa lolos untuk mendapatkan insentif.

Hanya jika calon pendaftar termasuk ke dalam golongan ini yang akan berpeluang besar lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.

Adapun golongan yang berpeluang besar untuk lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta di www.prakerja.go.id

1. Tidak Termasuk ke dalam Kategori yang Dilarang Mendaftar

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta diharuskan memenuhi persyaratan utama yaitu:

  1. WNI.
  2. Berusia minimal 18 tahun.
  3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  4. Bukan merupakan pejabat negara.
  5. Bukan merupakan ASN.
  6. Bukan merupakan anggota TNI.
  7. Bukan merupakan anggota Polri.
  8. Bukan merupakan anggota DPR/DPRD.
  9. Bukan merupakan kepala atau perangkat desa.
  10. Bukan merupakan karyawan atau pejabat BUMN/BUMD.

 Jika persyaratan tersebut terpenuhi, maka pendaftar akan berpeluang besar untuk lolos tahap seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Alhamdulillah! Lolos Kartu Prakerja Gelombang 17 Masih Bisa Dapat Modal Rp10 Juta dari KUR Super Mikro

2. Tidak Pernah Menjadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang Sebelumnya

Setelah memastikan diri bukan termasuk dalam kategori yang dilarang mendaftar, calon peserta juga harus memastikan diri bukan termasuk penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Hal ini karena peserta tidak akan bisa mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja lebih dari satu kali.

3. Bukan Berasal dari 1 KK dengan Lebih dari 2 Anggota Keluarga yang Mendaftar Kartu Prakerja

Manajemen Kartu Prakerja telah memutuskan untuk melarang lebih dari dua anggota keluarga dalam satu KK mendaftar Kartu Prakerja tahun 2021.

“Penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal dua orang anggota keluarga per KK,” ujar Menko, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada 23 Februari 2021.

Maka jika pendaftar bukan berasal dari 1 KK dengan lebih dari dua anggota keluarga yang mendaftar Kartu Prakerja, pendaftar tersebut akan berpeluang besar lolos di tahap seleksi.

Baca Juga: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Gabung Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Cara Daftarnya

Aturan lain yang harus dipenuhi untuk lolos pendaftaran Kartu Prakerja adalah bukan berasal dari penerima bansos pemerintah lainnya.

Bansos pemerintah yang dimaksud tersebut termasuk bantuan subsidi upah, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Bansos dari Kemensos (DTKS).

Oleh sebab itu, pendaftar Kartu Prakerja yang tidak pernah menerima bansos pemerintah apapun bisa lebih besar peluangnya untuk lolos tahap seleksi.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda juga sudah termasuk golongan pendaftar Kartu Prakerja yang berpeluang besar untuk lolos tahap seleksi gelombang 18 besok.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler