Cara Membuat Surat Keterangan Domisili untuk Akses Vaksinasi Covid-19

29 Juli 2021, 17:31 WIB
Simak cara membuat surat keterangan domisili untuk bisa mengakses vaksinasi Covid-19 bagi warga dengan KTP luar daerah. /PEXELS/FRANK MERIÑO

Media Magelang - Beberapa sentra vaksinasi Covid-19 memiliki syarat surat keterangan domisili bagi warga dengan KTP luar daerah.

Agar lebih mudah mengakses vaksinasi Covid-19 di lokasi terdekat dengan tempat tinggal Anda, simak cara membuat surat keterangan domisili berikut ini.

Surat keterangan domisili bisa dibuat di kantor kelurahan setempat tempat sekarang Anda tinggal.

Sebagai catatan, tata cara pembuatan surat keterangan domisili ini bisa berbeda di setiap daerah, namun secara umum hal ini yang perlu Anda lakukan.

Baca Juga: SKCK Jadi Syarat Berkas CPNS 2021, Ini Dia Biaya Pembuatannya di Wilayah Magelang!

Pertama, dalam membuat surat keterangan domisili pemohon harus membawa berkas persyaratan antara lain surat pengantar dari ketua RT atau RW tempat tinggal.

Jika Anda adalah warga baru, pastikkan Anda sudah melapor melapor kepindahan Anda kepada ketua RT atau RW setempat.

Kemudian, pemohon juga perlu menyiapkan fotokopi KTP dan KK sebagai bukti data diri yang resmi. 

Baca Juga: Berikut Ini Syarat CPNS 2021, Cara Mudah Buat Surat Keterangan Sehat

Bila perlu, Anda bisa melengkapi dengan kartu mahasiswa bagi pelajar, kartu tanda karyawan atau surat keterangan kerja ataupun surat keterangan domisili daerah asal.

Setelah mendapatkan surat pengantar, maka berkas-berkas tersebut bisa Anda bawa ke kantor kelurahan terdekat sesuai domisili.

Berkas persyaratan yang telah dinyatakan lengkap akan segera diproses dan dimintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang.

Setelah diberi tandatangan dan cap basah, serta diberi nomor surat maka surat keterangan domisili bisa segera Anda bawa untuk mendaftar vaksinasi Covid-19.

Terkait biaya, sesuai peraturan yang belaku maka pembuatan surat keterangan domisili di kelurahan tidak dikenai pungutan alias gratis.

Namun biasanya untuk membuat surat pengantar di tingkat RT atau RW Anda akan diminta untuk memberikan sumbangan untuk kas warga, sehingga Anda bisa siapkan dana seikhlasnya.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler