Siswa SMP Bisa Terima Bansos Rp1,5 Juta, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

5 Agustus 2021, 16:53 WIB
Ilustrasi siswa SMP. Bansos PKH Rp1,5 Juta untuk siswa SMP cair untuk siswa yang memenuhi syarat, cek daftar nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. /Humas Pemkot Pontianak /Dok/PotensiBisnis.com.

Media Magelang - Percepatan dalam proses pencairan bansos di tengah penerapan perpanjangan masa PPKM juga menyasar siswa SMP dari KPM PKH.

Adapun bansos PKH yang menyasar siswa SMP disalurkan oleh Kemensos dalam empat tahap per tahun, yakni tahap 1 bulan Januari, tahap 2 bulan April, tahap 3 bulan Juli dan tahap 4 bulan Oktober.

Kemensos secara bertahap cairkan bantuan kepada siswa SMP dari KPM PKH yang sudah cair mulai bulan Juli 2021.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Resmi Dilanjutkan: Besaran Kuota, Syarat dan Cara Daftar

BLT yang menyasar menyasar siswa SMP ini tidak bisa diterima oleh begitu saja.

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh agar bisa jadi bagian penerima BLT PKH untuk anak usia sekolah ini.

Adapun sejumlah kriteria dan syarat penerima bansos PKH tersebut yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

 

  1.  Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
  2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal
  3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  4. Apabila tidak memiliki KIP, maka dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota wilayah domisili
  5. Untuk yang tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM pada RT/RW hingga kelurahan atau desa di wilayah domisili

Terkait daftar nama penerima, bansos PKH dan beras 10 kg bulan Juli 2021 ini diberikan kepada masyarakat yang tercatat dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara, masyarakat bisa akses daftar nama siswa SMP dari KPM PKH yang akan menerima pencairan bansos sebesar Rp1,5 juta ini.Lebih lanjut, simak cara cek daftar penerima bansos PKH yang cair Juli 2021:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa

3. Masukkan kode Captcha

4. Klik Cari Data

Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima Bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Lebih lanjut, berikut ini sederet besaran yang didapat tiap penerima bansos PKH yang cair Juli 2021.

  1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga KPM PKH.
  2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga KPM PKH.
  3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.
  4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.
  5. Anak usia sekolah SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.
  6. Lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.
  7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat sebanyak-banyaknya satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.

Sebelumnya Mensos Risma menyampaikan bahwa PKH Rp1,5 Juta untuk siswa SMP mulai dicairkan pada awal Juli 2021 sesuai instruksi Presiden saat diterapkannya PPKM Darurat Jawa-Bali.

Menyebut adanya perubahan daftar nama penerima, Mensos Risma menyatakan bahwa pembaruan data penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesaidan siap digunakan dalam penyaluran.

Jika pencairan bansos PKH Rp1,5 Juta untuk siswa SMP akan dilakukan melalui rekening penerima, maka tambahan bantuan beras 10 kg akan disalurkan melalui Bulog.

Segera cek daftar nama penerima bantuan PKH Rp1,5 Juta untuk siswa SMP di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara di atas.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler