Ini Dia Besaran Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud yang Cair Mulai September 2021! Hingga 15 GB!

13 Agustus 2021, 17:31 WIB
Ini dia daftar besaran kuota internet dari Kemendikbud /Hening Prihatini/Pixabay/Tumisu

Media Magelang - Ini dia informasi mengenai besaran kuota internet gratis dari Kemendikbud!

Telah diumumkan oleh pihak Kemendikbud melalui kanal YouTuebnya, akan dicairkan kembali kuota internet gratis dari Kemendikbud mulai bulan September 2021.

Sama seperti periode sebelumnya, kuota internet gratis dari Kemendikbud cair antara tanggal 11-15 setiap bulannya. 

Baca Juga: Begini Aturan Penerima Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud 2021

Kuota internet gratis dari Kemendikbud ini disalurkan kepada penerima untuk menunjang keberlangsungan pembelajaran di masa pandemi.

Mereka yang boleh menerima kuota internet gratis dari Kemendikbud adalah orang dengan kriteria berikut:

1. Pelajar

2. Mahasiswa

3. Guru

4. Dosen

Para penerima tersebut akan diberikan kuota internet gratis dari Kemendikbud yang besarannya mencapai 15 GB.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Kuota Internet Gratis Kemendikbud yang Cair Mulai September 2021

Meskipun rencana penyaluran telah dimatangkan, bantuan kuota internet gratis baru dilanjutkan pada September 2021 dikarenakan pemutakhiran data penerima.

Adapun sasaran bantuan kuota internet gratis nantinya adalah menyasar peserta didik dan pendidik yang pelaksanaan pembelajaran tatap muka masih terkendala akibat terdampak pandemi.

Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, penerima bantuan kuota internet gratis pada 2021 harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan kriteria yaitu:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Jika memenuhi syarat tersebut, inilah cara mendaftar bantuan kuota internet gratis Kemendikbud mulai September 2021.

Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis

Bagi mereka yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan atau ganti nomor, bisa mengikuti panduan berikut ini:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi). 

Adapun besaran bantuan kuota internet gratis yang disalurkan Kemendikbud pada 2021 yaitu sebagai berikut:

Besaran Bantuan Kuota Internet Gratis

Berikut rincian kuota internet gratis akan diterima oleh siswa dan tenaga pengajar adalah

1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB per bulan

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB per bulan

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB per bulan

4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB per bulan.

Bantuan kuota gratis internet ini berlaku bagi provider seperti Smartfren, Tri, Telkomsel, Indosat, XL dan By.U. 

Jika dapat bantuan kuota internet gratis, penerima hanya bisa mengakses aplikasi pembelajaran, yang artinya tak bisa dipakai untuk media sosial Instagram, Twitter, maupun TikTok.

Itulah tadi daftar besaran kuota internet gratis dari Kemendikbud yang akan diterima mulai September 2021.***

Editor: Amallia Putri

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler