Daftar Nama Pekerja yang Ditransfer BLT Rp1 Juta dari Program BSU Kemnaker Tahap 2, Cek dengan NIK!

24 Agustus 2021, 15:46 WIB
BSU Guru Honorer dan Non PNS Cair September 2021, Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Syarat dan Cara Daftarnya /PIXABAY/ EmAji

Media Magelang - Kemnaker sudah mulai menyalurkan BSU Tahap 2 atau BLT Rp1 juta kepada para pekerja.

Kelanjutan pencairan BSU Rp1 juta Tahap 2 menyusul kabar bahwa telah BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan data calon penerima Kepada Kemnaker.

Dengan diserahkannya data calon penerima BSU Tahap 2 pada tanggal 16 Agustus lalu, maka beberapa pekerja kini hanya tinggal menunggu transferan Rp1 juta ke rekening mereka.

Baca Juga: Ini 68 Nama Calon Paskibraka Nasional 2021, Siap Kibarkan Bendera Pusaka HUT RI ke-76 di Istana Negara

Apabila pekerja belum menerima BSU Tahap 2, sebaiknya cek daftar nama penerima bantuan Rp1 juta dengan cara berikut.

Cara cek nama calon penerima BSU 2021 di laman BPJS Ketenagakerjaan

 1. Aplikasi BPJSTKU
- Unduh dan install aplikasi BPJSTKU di smartphone.
- Registrasi melalui e-mail dengan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama sesuai KTP.
- Login dengan email yang sudah didaftarkan.
- Pilih kartu digital, klik kartu digital yang muncul.
- Amati keterangan status kepesertaan aktif atau tidak di bagian bawah layar.
- Apabila terdaftar maka nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Cair, Simak Syarat dan Cara Dapatkan BSU Berikut

2. Website SSO BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Jika belum memiliki akun, pilih menu "Buat Akun Baru"
- Isikan segmen dan email dan tulis kode OTP yang didapatkan.
- Isi data diri dengan nomor KPJ, nama, tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor ponsel yang aktif dan e-mail.
- Login dengan email yang telah didaftarkan
- Status kepesertaan bisa di cek dengan klik pada bagian kartu digital.

3. Website BSU BPJS
- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Isi form dengan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir
- Tandai centang pada captcha Klik "Lanjutkan".

4. WhatsApp
Jika ketiga cara di atas tdak bisa dilakukan, maka berdasarkan informasi dari Twitter resmi @BPJSKTinfo, pekerja menghubungi nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut https://wa.me/6281380070175.

Perlu diketahui pula bahwa tak seluruh pekerja dapat menerima BSU Subsidi Gaji tersebut.

Pasalnya, terdapat syarat yang harus dipenuhi pekerja agar dapat menerima bantuan Rp1 juta tersebut.

Syarat Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021

Adapun pekerja yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji yaitu pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia dan memiliki NIK.
  2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  3. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.
  4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
  5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  6. Tidak menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM.
  7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika syarat tersebut terpenuhi,pekerja hanya tinggal menunggu informasi jika BSU Tahap 2 yang cair ke rekening pekerja.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler