Siap-siap! 1,2 Juta Karyawan Terima BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 2, Cek Lewat WhatsApp Sekarang!

25 Agustus 2021, 14:10 WIB
BSU BLT subsidi gaji tahap 2 cair /Pixabay/emAji

Media Magelang - Ada 1,2 juta karyawan yang dijadwalkan akan menerima BSU BLT subsidi gaji senilai Rp1 juta dari Kemnaker.

Kini, karyawan tak perlu bingung untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU BLT subsidi gaji atau tidak.

Simak cara cek daftar nama karyawan penerima BSU BLT subsidi gaji hanya melalui WhatsApp berikut ini.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 ribu Masih Cair Agustus 2021, Begini Cara Cek Nama Penerima!

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah sukses menyalurkan BLT subsidi gaji tersebut di tahap 1 kepada 947.000 karyawan.

Adapun target karyawan penerima BLT subsidi gaji ini adalah 8,7 juta karyawan.

Sejumlah 8,7 juta data karyawan tersebut berdasarkan pada data milik BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada Kemnaker.

Dengan jumlah target penerima yang cukup besar, pemerintah menerapkan mekanisme penyaluran bantuan dalam lima tahap.

Berikut rincian jumlah karyawan penerima BLT Subsidi Gaji setiap tahap:

- Tahap 1: sudah cair ke 947 ribu karyawan

- Tahap 2: rencana cair ke 1,2 juta karyawan

- Tahap 3, 4, dan 5 : rencana cair ke 6,6 juta karyawan

Baca Juga: Deddy Corbuzier Ungkap Azka Lakukan Hal Nekat Ini Saat Dirinya Sakit: Nggak Siap Untuk Tanpa Papa

Pada tahap 2 penyaluran BLT Subsidi Gaji ini, ditargetkan sebanyak 1,25 juta karyawan akan menerima BSU sesuai data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sejak Senin, 16 Agustus 2021, pihak Kemnaker telah menerima data karyawan calon penerima BLT subsidi gaji tahap 2 tersebut.

Saat ini, pihak Kemnaker tengah melakukan skrining siapa saja karyawan yang berhak menerima BLT subsidi gaji tersebut.

"Saat ini sudah selesai proses screening dan Insya Allah hari ini akan kami mulai proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," kata Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Surya Lukita Warman. Dikutip Media Magelang dari Antaranews pada 20 Agustus 2021.

Sesuai dengan Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tercantum syarat penerima BSU Subsidi Gaji sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021;

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan;

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini; dan

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai karyawan penerima BLT subsidi gaji tersebut atau tidak, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas pengecekan daftar nama karyawan penerima BSU tersebut.

Baca Juga: Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja di Bukalapak dan Tokopedia, Khusus Peserta yang Lolos Gelombang 18

Ada tiga cara mudah untuk mengecek daftar nama karyawan penerima BSU, sebagai berikut:

Melalui WhatsApp

1. Chat ke nomor WhatssApp 0813-800-70175

2. Tunggu hingga mendapatkan respon atau chat balasan

3. Setelah mendapatkan respon, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"

4. Ikuti petunjuk yang tampill pada layar smatphone hingga mendapatkan informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

1. Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Telepon ke nomor layanan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di 175

3. Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

Melalui laman Kemnaker

1. Login ke link kemnaker.go.id menggunakan akun yang sudah dimiliki

2. Jika belum mempunyai akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil dengan mengisi berbagai kolom yang tersedia

4. Setelah lengkap, cek pemberitahuan

5. Setelah itu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Baca Juga: Profil dan Biodata Tom Holland Pemain Peter Parker di Spider-Man: No Way Home

Apabila dinyatakan sebagai penerima BLT subsidi gaji tersebut, karyawan akan menerima pemberitahuan atau notifikasi berupa SMS di nomor HP masing-masing.

Menilik notifikasi penerima BSU BLT subsidi gaji tahap 1, kira-kira begini bunyi SMS tersebut:

"Trx Rek.XXXXXX : Bantuan Subsidi Upah 2021 Batch 1 Rp. 1.000.000 10/08/21 19:53:38," demikian bunyi SMS notifikasi tersebut.

Untuk itu, pastikan sudah menghubungi nomor WhatsApp di atas untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BSU subsidi gaji atau tidak.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler