Ini 6 Golongan Penerima BPUM UMKM Agustus 2021, Salah Satunya Tidak Terima KUR

30 Agustus 2021, 16:15 WIB
Cara cairkan BLT UMKM /dok/tangkap layar

 

Media Magelang - Berikut ini daftar 6 golongan penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM pada Agustus 2021. 

Salah satu golongan yang bisa menjadi penerima BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yakni pelaku usaha mikro yang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Program bantuan BPUM dijadwalkan kembali cair untuk 1 juta penerima pada bulan Agustus 2021, yang bisa didapatkan pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta. 

Dana bantuan Rp1,2 juta dari BPUM diperuntukkan kepada pelaku UMKM yang terdaftar di laman resmi Eform BRI dan Banpresbpum.id dari Bank BNI.

Baca Juga: Daftar 8 Bansos dari Pemerintah yang Cair Bulan Agustus 2021, Ada BSU, BLT UMKM, Diskon Listrik, hingga PKH!

Kemenkop UKM menargetkan kuota 1 juta pelaku UMKM yang akan menerima bantuan BPUM sebesar Rp1,2 juta pada Agustus 2021. 

Adapun penyaluran BPUM atau BLT UMKM bulan Agustus 2021 merupakan kelanjutan tahap sebelumnya pada bulan Juli lalu.

Pada tahap sebelumnya, Kemenkop UKM telah menyalurkan bantuan BPUM tahap 1 kepada 9,8 juta pelaku UMKM, dan kepada 1,5 juta UMKM pada penyaluran bulan Juli 2021.

Saat ini kuota penyaluran dana BPUM masih tersisa untuk 1 juta penerima pada bulan Agustus 2021, beserta 500 ribu penerima pada bulan September 2021.

Baca Juga: Perempuan dan Pengelolaan UMKM, Ganjar: Perempuan Memang Paling Ulet

Namun, penyaluran bantuan modal usaha melalui program BPUM ini hanya dibagikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi kriteria. 

Adapun enam kriteria atau golongan yang bisa menjadi penerima BPUM antara lain adalah sebagai berikut:

- Pemilik usaha mikro kecil menengan (UMKM) di Indonesia

- Berstatus WNI dengan kepemilikan KTP

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Memiliki dokumen usaha, seperti SKU dan NIB 

- Bukan Pejabat/Pegawai ASN, Polri, TNI, BUMN dan BUMD

- Diutamakan yang telah melakukan pendaftaran BPUM melalui Diskop UKM di wilayahnya masing-masing

Jika termasuk enam golongan di atas, pelaku UMKM dapat mengecek nama masing-masing sebagai penerima melalui laman resmi yang disediakan. 

Terdapat dua laman resmi dari Bank BRI dan BNI yang bisa diakses pelaku UMKM untuk mengecek status penerima BPUM 2021.

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengecek nama penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta.

- Buka laman BRI di https://eform.bri.co.id/bpum atau laman Bank BNI https://banpresbpum.id/

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP pada kolom yang tersedia. 

- Klik Process Inquiry pada laman BRI atau klik Cari pada laman BNI

Setelah login, Anda akan diberitahu jika terdaftar sebagai penerima melalui link Bank BNI atau BRI tersebut.

Selamat jika Anda lolos menjadi penerima BPUM 2021! Segera datangi bank BRI atau BNI untuk melakukan pencairan dana bantuan Rp1,2 juta.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler