6 Kriteria Penerima Bantuan BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Cek Nama Anda di Link Berikut

1 September 2021, 11:15 WIB
Cek Status Penerima Bantuan BPUM, Login Banpres BPUM id, Siapkan 4 Dokumen Ini! /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Media Magelang - Berikut daftar 6 kriteria atau golongan masyarakat yang berhak menjadi penerima bantuan pemerintah melalui program BLT UMKM. 

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria atau golongan penerima pada periode penyaluran tahun 2021. 

Pemerintah melalui Kemenkop UKM akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kepada para pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19. 

Dana bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta akan cair kepada pelaku UMKM yang termasuk golongan tertentu dan terdaftar sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos Bulan September 2021! Ada BSU, Diskon Listrik, Kuota Internet, Subsidi UKT, BPUM, DLL

Salah satu golongan yang bisa menjadi penerima BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yakni pelaku usaha mikro yang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Program bantuan BPUM dijadwalkan kembali cair untuk 1 juta penerima sejak bulan Agustus 2021, yang bisa didapatkan pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Pada bulan September 2021, pelaku UMKM masih bisa mendapatkan pencairan dana bantuan BPUM Rp1,2 juta jika terdaftar sebagai penerima.

Dana bantuan Rp1,2 juta dari BPUM diperuntukkan kepada pelaku UMKM yang terdaftar di laman resmi Eform BRI dan Banpresbpum.id dari Bank BNI.

Baca Juga: Ini 3 Penyebab NIK KTP Tak Terdaftar, Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta di Link Bank BRI dan BNI

Kemenkop UKM menargetkan kuota 1 juta pelaku UMKM yang akan menerima bantuan BPUM sebesar Rp1,2 juta sesuai jadwal yang ditetapkan.

Adapun penyaluran BPUM atau BLT UMKM bulan Agustus 2021 merupakan kelanjutan tahap sebelumnya pada bulan Juli lalu.

Pada tahap sebelumnya, Kemenkop UKM telah menyalurkan bantuan BPUM tahap 1 kepada 9,8 juta pelaku UMKM, dan kepada 1,5 juta UMKM pada penyaluran bulan Juli 2021.

Kuota penyaluran dana BPUM kini masih tersisa untuk 1 juta penerima yang berlangsung pada bulan ini, beserta 500 ribu penerima pada bulan September 2021.

Namun, penyaluran bantuan modal usaha melalui program BPUM ini hanya dibagikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi kriteria. 

Adapun enam kriteria atau golongan yang bisa menjadi penerima BPUM antara lain adalah sebagai berikut:

- Pemilik usaha mikro kecil menengan (UMKM) di Indonesia

- Berstatus WNI dengan kepemilikan KTP

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Memiliki dokumen usaha, seperti SKU dan NIB 

- Bukan Pejabat/Pegawai ASN, Polri, TNI, BUMN dan BUMD

- Diutamakan yang telah melakukan pendaftaran BPUM melalui Diskop UKM di wilayahnya masing-masing

Jika termasuk enam golongan di atas, pelaku UMKM dapat mengecek nama masing-masing sebagai penerima melalui laman resmi yang disediakan. 

Terdapat dua laman resmi dari Bank BRI dan BNI yang bisa diakses pelaku UMKM untuk mengecek status penerima BPUM 2021.

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengecek nama penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta.

- Buka laman BRI di https://eform.bri.co.id/bpum atau laman Bank BNI https://banpresbpum.id/

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP pada kolom yang tersedia. 

- Klik Process Inquiry pada laman BRI atau klik Cari pada laman BNI

Setelah login, Anda akan diberitahu jika terdaftar sebagai penerima melalui link Bank BNI atau BRI tersebut.

Selamat jika Anda lolos menjadi penerima BPUM 2021! Segera datangi bank BRI atau BNI untuk melakukan pencairan dana bantuan Rp1,2 juta.

Demikian informasi terkait daftar 6 golongan penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM yang cair pada tahun 2021.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler