SIAP-SIAP! September Ini Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Cair, Simak Syaratnya

4 September 2021, 14:16 WIB
Syarat penerima bantuan kuota internet gratis kepada tenaga pengajar dan pelajar mulai September-November 2021 dari Kemendikbudristek RI. /Tangkapan layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Media Magelang - Kemendikbudristek RI kembali menyalurkan kuota internet gratis kepada tenaga pengajar dan pelajar mulai September-November 2021. Bantuan diberikan dalam rangka mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kebijakan bantuan paket data internet gratis akan dikirim secara berkala mulai tanggal 11-15 setiap bulannya, dengan kategori kuota umum.

Bantuan akan terbagi dalam beberapa kategori berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut tingkatannya:

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Ristek bulan September-November 2021 Segera Disalurkan, Mulai Kapan?

Peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan menerima kuota sebesar 7 GB selama 3 bulan

1. Peserta didik SD-SMA menerima kuota sebesar 10 GB selama 3 bulan

2. Pengajar PAUD-SMA menerima kuota sebesar 12 GB selama 3 bulan

3. Mahasiswa/dosen menerima kuota sebesar 15 Gb selama 3 bulan

Baca Juga: Cair untuk Semua Provider, Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud September 2021

Lalu apa saja syarat penerima bantuan? Simak penjelasannya berikut ini:

1. Siswa PAUD Dikdasmen. Terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali

2. Pendidik PAUD Dikdasmen. Terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif

3. Mahasiswa. Harus terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda. Memiliki nomor ponsel aktif dan memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan

4. Dosen. Harus terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif. Memiliki nomor registrasi (NIDN,NIDK,atau NUP) dan memiliki nomor ponsel aktif

Untuk mendapatkan bantuan kuota internet, penerima bantuan paket bantuan kuota data internet per September-November 2021 dapat melaporkan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diproses dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id/.

Apabila operator/pimpinan satuan pendidikan mengusulkan SPTJM pada Agustus 2021, makan bantuan kuota internet dapat diterima pada September 2021.

Satuan pendidikan juga dihimbau untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, dan tenaga pengajar pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Pasalnya, unggah SPTJM akan berakhir pada 7 September 2021.

Selanjutnya, dapat mengunggah SPTJM pada link vervaponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD.

Sementara untuk jenjang pendidikan dasar dan pendidikan tinggi dapat mendaftar pada link https://kuotadikti.kemdikbud.go.id/.

Bantuan kuota data internet yang dikirimkan akan berlaku selama 30 hari sejak kuota diterima. Penerima dapat mengakses seluruh laman dan aplikasi, tanpa terkecuali platform yang dibatasi oleh Kemendikbudristek RI.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler