Media Magelang – Pemerintah Kota Surakarta, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM kembali membuka link daftar online BLT BPUM 2021.
Link daftar online BLT BPUM 2021 Kota Surakarta dibuka mulai tanggal 6 September sampai tanggal 9 September pukul 20:00 WIB.
Untuk link daftar online BLT BPUM 2021 Kota Surakarta, bisa di klik di akhir artikel ini.
Baca Juga: Update! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 3 Cair, Karyawan Pemilik Rekening BCA Bisa Dapat BSU
Dan berikut ini adalah lima ketentuan yang harus dimiliki jika ingin mendaftar online BLT BPUM 2021 Kota Surakarta.
- Warga masyarakat Kota Surakarta yang dibuktikan dengan e-KTP Kota Surakarta.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha NIB atau Nomor Induk Berusaha, Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan (SKDU).
- Tidak sedang mengakses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan atau pinjaman atau kredit dari perbankan lainnya.
- Tidak berstatus sebagai PNS, bukan anggota TNI maupun Polri, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD.
- Bagi pemohon atau pelaku UMKM yang sudah mendaftar BLT BPUM 2021 dan sudah mengumpulkan berkas di kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Surakarta tahun 2020-2021 tahap I, II, dan III tidak perlu mendaftar lagi pada tahap ini.
Baca Juga: Dapatkan Bansos BLT Dana Desa Rp300 Ribu September 2021, Cek Penerima via Link sid.kemendesa.go.id
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon atau pelaku UMKM adalah sebagai berikut.
- Bukti pendaftaran online BLT BPUM 2021 yang diunduh melalui email, yang dikirimkan setelah mendaftar online.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) pemohon.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pemohon.
- Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).
KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK DAFTAR ONLINE BLT BPUM 2021 KOTA SURAKARTA
Untuk link daftar online BLT BPUM 2021 Kota Surakarta dapat diakses mulai tanggal 6 sampai dengan 9 September pukul 20:00 WIB.
Berkas persyaratan daftar online BLT BPUM 2021 wajib dikumpulkan di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Surakarta setiap hari kerja, yaitu dari Senin sampai Kamis pukul 08:00-15:00 WIB, dan Jumat pukul 07:30-11:00 WIB.
Perlu diketahui dan diingat, batas akhir pengumpulan berkas daftar online BLT BPUM 2021 Kota Surakarta adalah 10 September pukul 11:00 WIB.
Karena itu, bagi masyarakat para pelaku UMKM dapat melakukan daftar online BLT BPUM 2021 Kota Surakarta di link yang telah disediakan dalam artikel ini.***