Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka, Ini Solusi Atasi Gagal Lolos karena NIK KTP

10 September 2021, 14:15 WIB
Program Prakerja Gelombang ke-20 diluncurkan. /Laman Prakerja

Media Magelang - Berikut ini solusi untuk mengatasi gagal lolos seleksi peserta Kartu Prakerja gelombang 20 akibat masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Masa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 tahun 2021 saat ini masih dibuka, yang bisa diikuti para calon peserta melalui laman prakerja.go.id.

Saat melakukan pendaftaran online Kartu Prakerja gelombang 20, para pendaftar diwajibkan mencantumkan NIK KTP masing-masing.

Saat ini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 resmi dibuka namun tidak sedikit pendaftar yang mengalami kegagalan mendaftarkan NIK di dashboard www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Tidak Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20 Jika Anda Masuk dalam Kategori Ini, Kenapa?

Jangan dulu panik karena ada solusi bila NIK Anda inyatakan terdaftar di lembaga lain sehingga anda bisa tetap gabung pada Kartu Prakerja gelombang 20.

Harap diperhatikan, gagal input NIK bisa membuat Anda tidak bisa membuat akun yang otomatis menghalangu usaha anda untuk bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Jika tidak menggunakan NIK maka tidak akan bisa membuat akun di Kartu Prakerja gelombang 20 dan otomatis tidak bisa mendaftar program tersebut.

Kartu Prakerja gelombang 20 merupakan program pemerintah dalam meningkatkan sumber daya masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, Gunakan Kunci Jawaban 16 Soal Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Berikut!

Baru sehari dibuka, Kartu Prakerja gelombang 20 membuka kesempatan bagi 800.000 pserta untuk menerima insentif dan pelatihan secara cuma-cuma.

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 20 yang dibuka oleh pemerintah memiliki cara pendaftaran setiap gelombang yang selalu sama.

simak solusi berikut untuk mengatasi kendala yang biasa dihadapi ketika mendaftar Kartu Prakerja terkait susahnya memasukkan nomor NIK saat mendaftar.

Dikutip MediaMagelang.com dalam akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id berikut ini langkah-langkah jika NIK tidak bisa digunakan saat mendaftar:

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU?

Solusi: Cek status di www.bsu.kemnaker.go.id  atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)?

Solusi: Cek status di  eform.bri.co.id/bpum.

3.  NIK terdaftar di bantuan pemerintah melalui Kemendikbud?

Solusi: Cek status di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.

4. NIK terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos (PKH, BST, dll)?

Solusi: Cek status di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

5. KTP atau NIK tidak valid?

Solusi: Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Kebanyakan nomor NIK gagal karena terdaftar di bantuan lain sedangkan program Kartu Prakerja gelombang 20 mewajibkan peserta tidak sedang mendapat bansos dari pemerintah.

Selain itu Kartu Prakerja gelombang 20 juga tidak memperbolehkan lebih dari dua nomor NIK dalam satu keluarga mendaftar program ini.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20, pastikan telah memenuhi persyaratannya agar bisa lolos.

Persyaratan ikut Kartu Prakerja gelombang 20 yaitu:

1. WNI usia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja

4. Bukan penerima bansos lain

5. Bukan ASN

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga

7. Difabel diperbolehkan mendaftar

Demikian cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi NIK KTP tidak bisa digunakan untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 karena telah terdaftar di lembaga lain.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler