Ganti Nomor HP? Ini Caranya Dapatkan Kuota Internet Gratis Kemendikbud September 2021

13 September 2021, 11:15 WIB
ilusterasi penggunaan kuota internet gratis dari kemendikbud ristek /JESHOOTS-com/ Pixabay

Media Magelang - Berikut ini caranya mendapatkan bantuan kuota internet gratis Kemendikbud Ristek RI setelah ganti nomor HP.

Setelah penerima mengganti nomor HP, bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud masih bisa didapatkan mulai bulan September 2021.

Penerima yang telah mengganti nomor HP dapat melakukan sejumlah cara untuk tetap mendapatkan jatah kuota internet gratis Kemendikbud 2021. 

Pasalnya, program bantuan berupa kuota internet gratis dari Kemendikbud kembali disalurkan untuk tahun ini pada September-November 2021.

Baca Juga: Belum Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud? Ini Caranya untuk Daftarkan Nomor Ponsel

Pelajar dan pengajar yang menjadi penerima kuota internet gratis Kemendikbud September hingga November 2021 tetap bisa mendapatkan bantuannya meskipun mengganti nomor HP.

Sebagai catatan, penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud yang telah mengganti nomor HP perlu melakukan sejumlah cara untuk bisa mendapatkan kembali haknya.

Terdapat cara tertentu untuk mengatasi perubahan nomor HP penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud.

Dengan demikian, pelajar hingga pengajar bisa kembali menerima bantuan kuota internet gratis Kemendikdbud mulai 7 GB hingga 15 GB pada tahun 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Kuota Internet Gratis Kemendikbud September 2021, Ini yang Pelajar dan Pengajar Harus Lakukan!

Perlu diketahui, nomor HP yang telah terganti tidak bisa kembali mendapatkan kiriman bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021. 

Meskipun begitu, penerima bisa kembali mendaftarkan nomor HP yang baru untuk tetap dapatkan bantuan kuota internet gratis Kemendikbud September hingga November 2021.

Simak artikel berikut untuk mengetahui tata cara mengurus penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud setalah adanya perubahan nomor HP penerima.

Para pelajar atau pengajar yang telah mengganti nomor HP bisa segera melaporkannya untuk mendapatkan pencairan pada periode selanjutnya. 

Bagi Anda yang pernah mendapatkan bantuan kuota internet gratis Kemendikbud lalu mengganti nomor HP, ikuti cara berikut. 

Caranya yaitu dengan melakukan pendaftaran ulang ke sistem Dapodik agar nomor HP baru penerima telah diperbaharui dan bisa kembali mendapatkan bantuan kuota internet gratis. 

Bagi yang ingin mengetahuinya, simak langkah melakukan daftar ulang nomor HP baru penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021.

Cara Daftar Ulang Nomor HP Baru Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis 2021

  1. Pilih nomor hp yang akan didaftarkan.
  2. Setorkan nomor hp sesuai nomor induk yang dimiliki.
  3. Kepala sekolah atau rektor mengisi Akta Pakta Integritas.
  4. Pihak sekolah/universitas memasukkan data ke aplikasi Dapodik dari laman www.dapo.dikdasmen.kemendikbud.go.id/unduhan.
  5. Setelah Pusdatin Kemendikbud melakukan pemilahan nomor berdasar provider, kuota akan segera dikirim ke nomor hp terdaftar pada periode penyaluran berikutnya.

Dengan demikian, penerima yang telah mengganti nomor HP tetap memperoleh bantuan kuota internet gratis pada penyaluran Agustus 2021. 

Bagi mereka yang sebelumnya belum mendapatkan bantuanatau ganti nomor, bisa mengikuti panduan daftar bantuan kuota internet gratis berikut ini:

Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi). 

Besaran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021

1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB per bulan

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB per bulan

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB per bulan

4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB per bulan.

Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, penerima bantuan kuota internet gratis pada 2021 harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan kriteria yaitu:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Perlu diingat, para pelajar dan pengajar yang telah ganti nomor HP masih bisa dapat bantuan kuota internet gratis September hingga November 2021 dengan cara di atas.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler