Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021: Cara Daftar, Syarat, dan Jumlah Besaran

13 September 2021, 17:04 WIB
Simak info lengkap seputar bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud 2021 dari cara daftar, syarat penerima, hingga besaran kuota. /kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Media Magelang - Pemerintah memeberikan bantuan kuota internet gratis melalui Kemendikbud sebagai salah satu usaha mengatasi kesulitan pelajar dan pengajar di tengah pandemi Covid-19.

Digunakan dalam proses pembelajaran daring selama pandemi, Kemendikbud 2021 sudah mulai menyalurkan kembali bantuan kuota internet gratis sejak tanggal 11 hingga tanggal 15 September nanti.

Penjelasan terkait bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud 2021 mulai dari cara daftar, syarat penerima, dan besaran yang bisa dimanfaatkan akan dijelaskan di sini.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021: Cara Daftar, Syarat, Jumlah Besaran, Jadwal Penyaluran dan Cara Cek

Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021

Pendaftaran dilakukan dengan menyetorkan data nomor HP ke satuan pendidikan untuk kemudian mengunggah SPTJM pada akhir bulan, atau ikuti langkah berikut:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Baca Juga: Cara Daftar Kuota Internet Gratis Kemendikbud September 2021

Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021

Adapun sasaran penerima dari bantuan ini adalah para pelajar dan pengajar termasuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA, mahasiswa serta guru dan dosen yang lolos verifikasi.

Perlu diperhatikan bahwasannya ada syarat tertentu yang wajib dipenuhi oleh pelajar dan pengajar agar terdaftar menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud 2021.

Pelajar PAUD, SD, SMP, SMA

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama pelajar/orang tua/anggota keluarga/wali.

Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pengajar PAUD, SD, SMP, SMA

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Bagi pelajar dan pengajar, berikut cara agar terdaftar di Dapodik dan PDDikti yang menjadi dasar data penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021

Rincian Jumlah Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021

Berikut ini adalah detail rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

1. Pelajar PAUD mendapatkan Kuota Umum 7 GB per bulan.

2. Pelajar SD, SMP, SMA mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.

3. Pengajar PAUD, SD, SMP, SMA mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.

4. Dosen dan Mahasiswamendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

 

Demikian info lengkap seputar bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021 yang cair dari bulan september hingga Oktober mendatang.

Pendaftaran penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud 2021 pun masih dibuka. Pelajar dan pengajar yang belum mendapatkan bantuan kuota internet gratis masih bisa mendaftarkan nomor ponselnya.

Hingga akhir bulan September 2021, Kemendikbud kembali membuka peluang pelajar dan pengajar untuk mendaftarkan diri untuk bisa mendapat bantuan kuota internet gratis di bulan Oktober mendatang.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler