WAJIB! Pelajar dan Pengajar Lakukan Ini untuk Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021

15 September 2021, 16:21 WIB
Cara daftar bantuan kuota internet gratis Kemendikbud /Setkab

Media Magelang - Berikut ini langkah yang harus dilakukan oleh para pelajar dan pengajar jika ingin mendapatkan bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021.

Program bantuan kuota internet gratis kembali disalurkan Kemendikbud pada tahun 2021 mulai bulan September.

Setiap bulannya, para pelajar dan pengajar yang terdaftar di Kemendikbud akan menerima bantuan kuota internet gratis setiap tanggal 11-15.

Baca Juga: Besaran Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Jatah Bulan September Terakhir Cair Hari Ini!

Adapun besaran bantuan kuota internet gratis yang diterima pelajar dan pengajar akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing jenjang pendidikan.

Berikut informasi mengenai tata cara daftar bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI pada penyaluran tahun 2021.

Setelah masa penyaluran berakhir Mei 2021, Kemendikbud memutuskan untuk memperpanjang bantuan kuota internet gratis hingga Desember mendatang.

Baca Juga: Cara Cek Masa Aktif dan Sisa Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Pengguna Telkomsel

Terkait tanggal pastinya, Kemendikbud menyebutkan bahwa pelajar dan pengajar akan menerima bantuan kuota internet gratis tersebut antara tanggal 11-15 setiap bulannya yang dimulai pada bulan September mendatang.

Para pelajar dan pengajar yang masih menyelenggarakan kegiatan belajar mengejar secara online kini bisa mendapatkan kembali bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021.

Penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud diperuntukkan bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen selama enam bulan atau hingga Desember 2021.

Disalurkan Kemendikbud, bantuan kuota gratis internet ini berlaku bagi berbagai provider seperti Smartfren, Tri, Telkomsel, Indosat, XL dan By.U.

Bagi mereka yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan atau ganti nomor, bisa mengikuti panduan daftar bantuan kuota internet gratis berikut ini:

Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Adapun teknis kebijakan subsidi kuota internet gratis bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tengah dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Kami alokasikan (tambahan anggaran) Rp5,54 triliun untuk cover sampai Desember, sehingga totalnya menjadi Rp8,53 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu 17 Juli 2021.

Seperti diketahui, bantuan kuota internet gratis ini merupakan program Kemendikbud Ristek yang dijalankan pada bulan Maret, April dan Mei 2021 lalu.

Berikut rincian kuota internet gratis diberikan Kemendikbud Ristek:

1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB per bulan

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB per bulan

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB per bulan

4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB per bulan.

Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, penerima bantuan kuota internet gratis pada 2021 harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan kriteria yaitu:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Sebagai informasi tambahan, program bantuan kuota internet gratis ini hanya dapat digunakan untuk mengakses aplikasi pembelajaran saja dan tidak bisa untuk mengakses media sosial seperti, Instagram, Twitter, maupun TikTok.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Tags

Terkini

Terpopuler