Dinsos Jakarta Ungkap Alasan BST DKI Tahap 7 Batal Cair September 2021

16 September 2021, 20:15 WIB
ILUSTRASI: Bansos BST DKI Jakarta Rp600 ribu periode Mei - Juni cair ke bank DKI kepada masyarakat yang masuk dalam golongan penerima manfaat. /Tangkap layar Instagram.com/@dinsosdkijakarta

Media Magelang - Ini informasi resmi dari Dinsos Jakarta mengenai batalnya pencairan dana Rp600 ribu dalam program BST DKI tahap 7 pada September 2021.

Pupus sudah harapan masyarakat DKI Jakarta untuk menerima BST DKI tahap 7 Rp600 ribu di bulan September 2021.

Hal ini lantaran Dinsos Jakarta sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyaluran dana BST DKI menyatakan bahwa pencairan BST DKI tahun 2021 hanya sampai tahap 6 saja.

Baca Juga: BST DKI Tahap 7 dan 8 Akan Disalurkan? Simak Penjelasan Dinsos Jakarta

Beberapa waktu lalu akhirnya Dinsos DKI Jakarta menjawab pertanyaan terkait alasan saldo Rp600 ribu dari BST DKI tahap 7 dan 8 yang belum juga masuk ke ATM mereka.

Dinsos Jakarta memberi kepastian mengenai program BST DKI tahap 7 dan 8 agar warga tidak lagi bertanya-tanya.

Hal ini mengingat pencairan BST DKI tahap 5 dan 6 juga sempat tertunda hingga Agustus karena adanya pemadanan data dengan Kemensos RI.

Baca Juga: Kenapa BST DKI Tahap 7 dan 8 Tidak Cair Bulan September 2021? Ternyata Begini Penjelasannya

Hal ini diungkap Dinsos Jakarta dengan mengunggah informasi terbaru soal penyalurkan BST DKI tahap 7 dan 8 melalui Instagram resmi (@dinsosdkijakarta) kemarin, Selasa 14 September 2021.

Melalui akun Instagram, Dinsos Jakarta hanya akan menyalurkan saldo Rp600 ribu sampai dari BST DKI tahap 6 saja.

Disebutkan bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.

Baca Juga: Mengapa BST DKI Rp600 Ribu Tak Kunjung Masuk Rekening Bank DKI? Ternyata Ini Alasannya

Artinya, BST DKI 2021 hanya diberikan kepada masyarakat Jakarta sampai di tahap 6 saja.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyalurkan dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” sebagaimana tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Tak hanya itu, Dinsos DKI Jakarta juga menuliskan bahwa apabila ada informasi lebih lanjut soal BST akan diinformasikan melalui kanal media sosial resmi milik pemerintah.

Sementara itu, penyaluran BST DKI dari Pemprov DKI tahap 1 hingga tahap 6 sudah dilakukan.

Penyaluran BST DKI tersebut telah dilakukan sejak Januari hingga Juni 2021.

Perihal penyaluran BST DKI ini, Pemprov DKI menyebutkan hanya menyalurkan hingga tahap 6. Dengan hal ini, BST DKI tahap 7 dan 8 tidak dilakukan lagi.

Hal ini juga diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI dari fraksi Demokrat Mujiyono yang menyebutkan BST untuk warga Jakarta tidak disalurkan lagi.

Informasi yang didapatkan Mujiyono ini diakuinya dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri.

“BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin,” ujar Mujiyono pada Jumat 10 September 2021, seperti dikutip Media Magelang dari Antara News.

Menurutnya, BST tidak disalurkan kembali lantaran DKi Jakarta telah melonggarkan pembatasan aktivitas di level 3.

Mujiyono juga menilai pembagian BTS hanya dilakukan ketika daerah melakukan pembatasan aktivitas secara ketat seperti PPKM level 4 sehingga banyak kegiatan masyarakat untuk mencari nafkah terganggu.

“Kan memang BST selama kondisi pandemi sangat parah, risikonya kita bertanggungjawab untuk hal itu,” jelas Mujiyono.

Berdasarkan beberapa alasan di atas, maka dipastikan masyarakat DKI Jakarta tak akan menerima BST DKI Rp600 ribu di rekening ATM Bank DKI mereka karena jadwal pencairan hanya sampai tahap 6 saja.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler