Apakah Ada Penyaluran BST DKI Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8? Begini Penjelasan Dinsos DKI Jakarta

19 September 2021, 07:15 WIB
Cara cek jadwal cair bansos BST DKI 2021 tahap 7 dan 8, simak waktu dan tanggal pencairan BST DKI 2021 /https://corona.jakarta.go.id//

 

Media Magelang - Berikut penjelasan pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI tahun 2021.

Penyaluran program bantuan BST DKI untuk tahun 2021 dikabarkan memasuki tahap 7 dan 8 yang cair sebesar Rp600 ribu kepada penerima. 

Namun, Dinsos DKI Jakarta mengumumkan informasi terbaru terkait kelanjutan penyaluran bansos BST DKI untuk tahap 7 dan 8 Rp600 ribu. 

Dinsos DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penerima BST DKI tahun 2021 tidak lagi akan mendapatkan penyaluran dana bansos untuk tahap 7 dan 8 atau seterusnya.

Baca Juga: Live Streaming Liga Inggris: Link Nonton Liverpool vs Crystal Palace, Kick Off 21.00 WIB

Dinsos Jakarta akhirnya buka suara terkait pencairan dana BST DKI Rp600 ribu yang dinantikan masyarakat Jakarta.

Pasalnya, bansos BST DKI yang disalurkan melalui ATM Bank DKI ini memiliki nilai cukup besar yaitu Rp600 Ribu untuk dua bulan peyaluran.

Dengan BST DKI sebesar Rp600 Ribu, warga Jakarta penerima manfaat bisa memenuhi kebutuhan sehai-hari selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Lalu, apakah benar dana BST DKI Rp600 ribu sudah ditransfer ke rekening Bank DKI milik penerima?

Baca Juga: Dinsos Jakarta: Informasi Pencairan BST DKI Tahap 7 Rp600 Ribu September 2021

Benar adanya dana BST DKI Rp600 ribu sudah ditransfer ke rekening Bank DKI milik penerima.

Sayangnya, dana Rp600 ribu di ATM Bank DKI tersebut bukanlah dana BST tahap 7 atau 8.

Dana tersebut adalah BST tahap 5 dan 6 yang mungkin baru saja diketahui oleh penerima yang menemukan bertambahnya saldo Rp600 ribu di ATM Bank DKI mereka.

Beberapa waktu lalu akhirnya Dinsos DKI Jakarta menjawab pertanyaan terkait alasan saldo Rp600 ribu dari BST DKI tahap 7 dan 8 yang belum juga masuk ke ATM mereka.

Dinsos Jakarta memberi kepastian mengenai program BST DKI tahap 7 dan 8 agar warga tidak lagi bertanya-tanya.

Hal ini mengingat pencairan BST DKI tahap 5 dan 6 juga sempat tertunda hingga Agustus karena adanya pemadanan data dengan Kemensos RI.

Hal ini diungkap Dinsos Jakarta dengan mengunggah informasi terbaru soal penyalurkan BST DKI tahap 7 dan 8 melalui Instagram resmi (@dinsosdkijakarta) kemarin, Selasa 14 September 2021.

Melalui akun Instagram, Dinsos Jakarta hanya akan menyalurkan saldo Rp600 ribu sampai dari BST DKI tahap 6 saja.

Disebutkan bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.

Artinya, BST DKI 2021 hanya diberikan kepada masyarakat Jakarta sampai di tahap 6 saja.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyalurkan dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” sebagaimana tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Tak hanya itu, Dinsos DKI Jakarta juga menuliskan bahwa apabila ada informasi lebih lanjut soal BST akan diinformasikan melalui kanal media sosial resmi milik pemerintah.

Sementara itu, penyaluran BST DKI dari Pemprov DKI tahap 1 hingga tahap 6 sudah dilakukan.

Penyaluran BST DKI tersebut telah dilakukan sejak Januari hingga Juni 2021.

Perihal penyaluran BST DKI ini, Pemprov DKI menyebutkan hanya menyalurkan hingga tahap 6. Dengan hal ini, BST DKI tahap 7 dan 8 tidak dilakukan lagi.

Hal ini juga diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI dari fraksi Demokrat Mujiyono yang menyebutkan BST untuk warga Jakarta tidak disalurkan lagi.

Informasi yang didapatkan Mujiyono ini diakuinya dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri.

“BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin,” ujar Mujiyono pada Jumat 10 September 2021, seperti dikutip Media Magelang dari Antara News.

Menurutnya, BST tidak disalurkan kembali lantaran DKi Jakarta telah melonggarkan pembatasan aktivitas di level 3.

Mujiyono juga menilai pembagian BTS hanya dilakukan ketika daerah melakukan pembatasan aktivitas secara ketat seperti PPKM level 4 sehingga banyak kegiatan masyarakat untuk mencari nafkah terganggu.

“Kan memang BST selama kondisi pandemi sangat parah, risikonya kita bertanggungjawab untuk hal itu,” jelas Mujiyono.

Berdasarkan beberapa alasan di atas, maka dipastikan masyarakat DKI Jakarta tak akan menerima BST DKI Rp600 ribu di rekening ATM Bank DKI mereka karena jadwal pencairan hanya sampai tahap 6 saja.

Demikian penjelasan Dinsos DKI Jakarta terkait kelanjutan penyaluran bantuan BST DKI tahap 7 dan 8 Rp600 ribu pada tahun 2021.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler