Cara Daftar Online Bansos PKH, Jadwal Pencairan, dan Besaran Bantuan

29 September 2021, 16:54 WIB
Ilustrasi bansos. /EmAji/Pixabay

Media Magelang - Berikut penjelasan terkait bansos PKH Kemensos mulai dari cara daftar, jadwal pencairan dan besaran bantuan untuk tiap penerima. 

Apalagi sekarang masyarakat bisa mendaftar secara online program bansos PKH Kemensos dengan aplikasi Cek Bansos. 

Penerima bansos Kemensos  dari program PKH mewajibkan masyarakat terdaftar lebih dulu di DTKS, simak di sini info lengkapnya.

Baca Juga: Bersaing Sengit, Tokopedia atau Shopee yang Menangkan Pasar Indonesia?

Lalu bagaimana jika nama kita tidak terdaftar di DTKS padahal ingin memperoleh bansos PKH?

Pendaftaran Penerima PKH di DTKS Kemensos Secara Online

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bansos PKH yang Cair Hingga 2022 untuk 10 Juta KPM

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos PKH

Jika merasa belum terdaftar di DTKS, masyarakat dapat segera melakukan pendaftaran dengan cara di atas sebelum pencairan PKH dilakukan.

Kategori Penerima dan Besaran Dana Bansos PKH 

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga KPM PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga KPM PKH.

3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maskimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

5. Anak usia sekolah SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

6. Lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat sebanyak-banyaknya satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.

Jadwal Penyaluran Dana Bansos PKH 

Penyaluran bansos PKH masih sama seperti sebelumnya yaitu dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Penyaluran dilakukan dalam 4 tahap yaitu tahap 1 di Januari, tahap 2 di April, tahap 3 di Juli dan tahap 4 di Oktober.

Bantuan PKH akan bisa diambil melalui Bank HIMBARA yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Demikian penjelasan tata cara mendaftar menjadi penerima PKH Kemensos beserta jadwal penyaluran dan besaran bantuan untuk tiap penerima. ***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler