Cara Daftar Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Cair Oktober 2021 ke Nomor HP 

6 Oktober 2021, 11:19 WIB
Bantuan Kuota Internet Sebesar Rp 2,3 Triliun Dari Kementerian Pendidikan Disalur Bulan September /Tangkapan layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Media Magelang - Simak cara daftar kuota internet gratis dari Kemendikbud yang cair 11-15 Oktober 2021 ke HP.

Kemendikbud akan kembali mencairkan kuota internet gratis mencapai 15 GB ke nomor HP pada beberapa hari ke depan.

Nomor HP yang berhak mendapat bantuan kuota internet gratis Kemendikbud adalah yang sudah terdaftar di Dapodik atau Dikti.

Baca Juga: Masih Cair! Begini Cara Daftar Kuota Internet Gratis Kemendikbud Untuk Tiga Bulan

Penyaluran kembali bantuan kuota internet gratis Kemendikbud kepada pelajar dan pengajar yang terdaftar sebagai penerima telah dimulai pada September 2021. 

Bagi pelajar dan pengajar yang belum memperoleh kuota internet gratis dari Kemendikbud bulan lalu, bisa mendaftarkan diri untuk menerima pencairan Oktober 2021.

Bagi nomor HP milik pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar, maka otomatis akan menerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud tersebut pada bulan Oktober mendatang.

Penyaluran program bantuan kuota internet gratis Kemendikbud masih dilanjutkan untuk tiga bulan.

Baca Juga: Daftar Game Online yang Terblokir Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Kemendikbud mulai menyalurkan kuota internet gratis tersebut kepada pelajar dan pengajar mulai September hingga November 2021 mendatang.

Sementara itu, masa aktif kuota internet gratis Kemendikbud tersebut berlaku hingga Desember 2021.

Apabila ada pelajar dan pengajar yang belum menerima bantuan kuota internet gratis tersebut pada September ini, hal itu diduga karena nomor HP belum terdaftar di Kemendikbud.

Untuk itu, simak cara mendaftarkan nomor HP berikut ini agar bisa menerima kuota internet gratis Kemendikbud bulan Oktober dan berikutnya.

Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis

Bagi mereka yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan atau ganti nomor, bisa mengikuti panduan berikut ini:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Bantuan kuota gratis internet ini berlaku bagi provider seperti Smartfren, Tri, Telkomsel, Indosat, XL dan By.U.

Adapun penyaluran kuota internet gratis berupa kuota umum ini diberikan untuk membantu para siswa belajar jarak jauh di rumah.

Besaran bantuan kuota internet gratis adalah sebagai berikut:

- Siswa PAUD akan mendapatkan 7 GB per bulan

- Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan 10 GB per bulan

- Guru PAUD, SD, SMP, SMA, akan mendapatkan 12 GB per bulan

- Mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan

Kuota internet gratis dari Kemendikbud akan cair pada tanggal 11-15 bulan September, Oktober, dan November 2021.

Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, berikut adalah penerima bantuan kuota internet gratis pada 2021 harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan kriteria yaitu:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Setelah semua syarat dan ketentuan dipenuhi, kuota internet gratis dari Kemendikbud bisa cair mencapai 15 GB selama tiga bulan hingga November 2021.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler