Kapan BST Rp600 Ribu dari Pemprov DKI dan Kemensos Cair di Bulan Oktober 2021? Cek Fakta Berikut!

10 Oktober 2021, 05:14 WIB
Ilustrasi Dana Bansos /PEXELS/Ahsanjaya

Media Magelang - Masyarakat masih menunggu kabar Kemensos dan Pemprov SKI melanjutkan penyaluran BST sebesar Rp600 ribu pada Oktober 2021. 

Jadwal penyaluran program bansos Kemensos dan BST DKI pada bulan Oktober 2021 menjadi hal yang paling banyak dicari 

Harapan BST DKI dan Kemensos berlanjut ke tahap 7 dan 8 sebesar Rp600 ribu pada akhir tahun 2021 memang masih diungkap masyarakat.

Pleh karena itu, simak fakta penyaluran BST DKI dan bansos Kemensos soal kapan jadwal pencairannya pada bulan Oktober 2021.

Baca Juga: Dana Rp600 Ribu Sudah Cair, Dinsos Kabarkan Kelanjutan Bansos untuk Warga DKI

Pada bulan lalu, Pemprov Jakarta telah rampung menyalurkan BST DKI tahap 5 dan 6 sekaligus dengan total pencairan Rp600 ribu.

Menurut informasi Pemprov Jakarta, mereka yang berhak menerima BST DKI adalah nama yang terdaftar pada hasil pemadanan data dengan penerima bansos Kemensos.

Bagi warga Jakarta yang tidak terdaftar sebagai penerima BST DKI masih ada kesempatan untuk menerima bansos Kemensos Rp600 ribu yang dapat dicairkan melalui rekening ATM atau Kantor Pos.

Lalu, benarkah dana Rp600 ribu bansos Kemensos tersebut merupakan pengganti pencairan BST DKI tahap 7 dan 8?

Baca Juga: Bansos Kemensos 2021 Sudah Dikonfirmasi, Hanya Nama di DTKS yang Akan Dapat

Penyaluran bansos BST Kemensos mulai dicairkan kepada penerima pada akhir bulan Juli hingga September 2021.

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa berkesempatan mendapatkan pencairan dana bansos BST Kemensos Rp600 ribu tersebut.

Masyarakat dapat mulai mengecek rekening masing-masing atau mendatangi Kantor Pos untuk mencairkan dana BST Kemensos Rp600 ribu tersebut.

Sementara itu, pencairan BST dari Kemensos sebesar Rp600 ribu hanya cair jika terdaftar di  DTKS sebagai penerima bansos pada 2021.

Untuk mengecek nama penerima bansos BST dari Kemensos tahun 2021, masyarakat dapat mengakses laman resmi DTKS Baru di cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat bisa segera login di laman kemensos.go.id untuk mengetahui status penerima dan membuka BST Kemensos.

Jika tercatat sebagai penerima bansos BST, masyarakat akan memperoleh dana bantuan sebesar Rp600 ribu pada bulan September 2021.

Dana bansos Rp600 ribu merupakan gabungan pengiriman dua bulan yang belum dicairkan Kemensos kepada penerima BST 2021.

Adapun penyaluran bansos BST Kemensos Rp600 ribu akan dilakukan melalui rekening bank dan langsung melalui Kantor Pos.

Pemerintah memberikan BST Rp600 ribu sebagai bantuan kepada masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang sulit selama masa PPKM pandemi Covid-19.

Masyarakat dari nomor wilayah yang belum mendapatkan pengiriman BST Rp600 ribu dari Kemensos harap bersabar dan tetap melakukan pengecekan berkala.

Untuk mengetahui nama penerima bansos BST Kemensos 2021 yang kembali cair Rp600 ribu untuk dua bulan, berikut cara mengeceknya:

Cara Cek Penerima BST Kemensos 2021

1. Login melalui cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa berdasarkan KTP

3.Masukkan nama Berdasarkan KTP

4. Isi kode pengungkit dengan benar

5. Klik ‘Cari Data’

6. Lalu selver akan memberi tahu Anda, apakah termasuk penerima Bansos BST atau bukan

Apabila terdaftar sebagai penerima dalam laman Cek Bansos dari DTKS tersebut, masyarakat dapat melakukan pencairan melalui Kantor Pos maupun di rekening bank masing-masing.

Pasalnya, dana bansos Rp600 ribu akan di-transfer ke rekening masing-masing penerima BST melalui Bank Himbara (BNI dan BRI).

Sementara itu, dana bansos BST Rp600 ribu juga dapat diambil di kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, berikut caranya:

1. Membawa Syarat Dokumen Pencairan BST di Ketua RT/RW

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

4. Ambil nomor antrean setelah tiba di kantor Pos

5. Setelah itu serahkan semua berkas kepada petugas loket Pos

6. Selanjutnya, petugas loket Pos akan mennprosesnya

7. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp600 ribu akan langsung diterima masyarakat.

Sementara itu, BST DKI tahun 2021 hanya disalurkan hingga tahap 6 saja, artinya tahap 7 dan 8 tidak akan dilakukan.

Dengan adanya bansos Kemensos ini, masyarakat Jakarta yang tidak terdaftar sebagai penerima BST DKI berkesempatan menerima bansos Kemensos tersebut.

Hal ini dikarenakan penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 itu dilakukan setelah pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI selesai.

Dari hasil pemadanan data tersebut hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni sebanyak 99.763 KPM.

Khusus untuk 124 KPM tersebut, diberi penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 sekaligus sehingga total yang diterima untuk 2 bulan sebesar Rp 600.000 tiap penerima.

Sementara dari proses pencarian BST DKI 2021 tahap sebelumnya, telah dilakukan penyaluran kepada 907.616 KPM pada bulan Juli lalu, dari data penerima awal 1.007.379 KPM.

Dengan demikian, penyaluran program BST DKI maupun bansos Kemensos telah berakhir dan tidak akan berlanjut cair pada bulan Oktober 2021.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler