Dinsos DKI Jakarta Beri Pernyataan Kelanjutan BST DKI Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu, Apakah Tetap Cair?

13 Oktober 2021, 18:40 WIB
Pengumuman penghenti BST DKI Jakarta Rp600.000/Tangkap Layar Instagram @dinsosdkijakarta /

Media Magelang - Dinsos DKI Jakarta memberikan penyataan terkait kelanjutan penyaluran program Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI tahap 7 dan 8. 

Pasalnya, penyaluran bansos BST DKI dikabarkan berlanjut ke tahap 7 dan 8 dengan besaran dana bantuan Rp600 ribu pada tahun 2021. 

Pencairan dana bansos BST DKI jika tahap 7 dan 8 cair Rp600 ribu akan berlangsung ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima.

Dana bansos Rp600 ribu sudah selesai disalurkan ke rekening Bank DKI milik penerima, ini jawaban BST DKI tahap 7 sudah cair atau belum.

Baca Juga: Dinsos Jakarta Salurkan BST DKI Tahap 7? Bansos Rp600 Ribu Cair ke Bank DKI

Dinsos Jakarta melalui akun Instagram resmi mereka @dinsosdkijakarta mengunggah postingan tentang BST DKI.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” sebagaimana tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Dari pernyataan tersebut artinya BST DKI tahap 7 dan 8 sudah tidak lagi diberikan kepada masyarakat Jakarta.

Namun beberapa hari yang lalu, warga Jakarta mendapat saluran dana bansos di Bank DKI mereka.

Baca Juga: Ada Dana Rp600 Ribu BST DKI Tahap 7 dan 8 di ATM Bank DKI? Begini Klarifikasi Dinsos Jakarta

Ternyata, Dinsos Jakarta melakukan penyaluran dana ke Bank DKI sebesar Rp600 ribu bagi pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

KLJ merupakan Kartu Lansia Jakarta, program khusus warga Ibu Kota yang berusia di atas 60 tahun dan tinggal di DKI.

Pemilik KLJ beberapa waktu yang lalu mendapat dana masuk ke rekening Bank DKI mereka.

Tentu saja, uang tunai Rp600 ribu tersebut sudah bisa dicairkan oleh lansia pemilik KLJ saat ini juga bagi yang belum mencairkannya.

Jumlah pencairan bansos ke rekening Bank DKI pemilik KLJ adalah sebesar Rp1,8 juta untuk pencairan tahap III yaitu bulan Juli, Agustus, September.

Dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan pada Rabu, 29 September 2021 hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.

Bersamaan dengan cairnya Kartu Lansia Jakarta (KLJ) ada pula pencairan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III pada Selasa 28 September 2021.

Ia memastikan dana bantuan sosial (bansos), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) mulai dicairkan tanggal 28 September.

Tentu saja ini menjadi angin segar di kala banyak warga yang kecewa dengan dihentikannya BST DKI pada awal bulan September lalu.

Terkait kepastian waktu pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ pada akhir September ini memang tertunda akibat proses pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II.

Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima bantuan tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.

Lantas berapa besaran dana bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ?

Pada pencairan di bulan September ini besaran bantuan yang diterima berbeda-beda menurut programnya.

Dilansir dari situs smartcity.jakarta.go.id, para pemegang Kartu Lansia Jakarta atau KLJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan.

September ini penerima KLJ tahap III akan mendapat transferan dana sebesar 1,8 juta untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.

Diketahui, program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta ini adalah rangkaian bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai tiap bulan selama satu tahun.

Dana tersebut disalurkan Dinsos Jakarta dengan cara transfer melalui Bank DKI sehingga penerima sudah mulai bisa mencairkannya KLJ di ATM Bank DKI mereka.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler