Kapan BST DKI Rp 600 ribu Tahap 7 dan 8 Bakal Cair? Berikut Jawaban Dinsos DKI Jakarta

13 Oktober 2021, 17:34 WIB
Ini jawaban dari Dinsos DKI Jakarta terkait BST DKI tahap 7 dan 8 sebesar Rp 600.000 yang ditransfer ke rekening Bank DKI. /Tangkapan layar Instagram/@dinsosdkijakarta/

Media Magelang - Dinsos DKI Jakarta jawab pertanyaan seputar kapan bansos tunai (BST) tahap 7 dan 8 sebesar Rp600 ribu akan cair

Masyarakat DKI akhirnya dapat kepastian Dinsos DKI Jakarta terkait BST DKI tahap 7 dan 8 ini.

BST DKI memberi manfaat sebesar Rp600 ribu yang ditransfer ke rekening Bank DKI penerima pada tiap tahap pencairan untuk jatah 2 bulan.

Simak jawaban Dinsos DKI Jakarta terkait kapan BST DKI tahap 7 dan 8 akan cair.

Baca Juga: Kapan Pencairan BST DKI Tahap 7 dan 8 Dilakukan? Ini Kata Dinsos Jakarta

Dinsos DKI Jakarta sudah menyalurkan BST DKI sebesar Rp600 ribu ke rekening penerima.

Namun, BST DKI yang diterima adalah tahap 5 dan 6 (bukan tahap 7 dan 8).

Pencairan BST DKI tahap 5 dan 6 sedikit terlambat karena pemadanan data dari Kemensos.

Dinsos DKI mengumumkan bahwa pencairan BST hanya sampai tahap 6 saja. demikian Media Magelang kutip dari akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta pada 14 September 2021 lalu. 

Baca Juga: Dinsos Jakarta Klarifikasi Pencairan Dana Rp600 Ribu BST DKI Tahap 7 Cair

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyalurkan dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” demikian penjelasan pihak Dinsos DKI Jakarta.

Mengenai kapan BST akan cair lagi, warga Jakarta diminta agar menunggu pengumuman lebih lanjut jika ada perkembangan.

Anda bisa mengecek data penerima BST DKI di corona.jakarta.go.id.

Berikut syarat penerima BST DKI Jakarta. Apa saja

1. Data Anda terdaftar di Disdukcapil sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020

2.Tidak terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Jika Anda sudah memenuhi syarat penerima BST, maka untuk mengecek nama Anda, ikuti cara berikut:

1.Ketik corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.

3. Lalu klik “Cari”

4. Setelah itu, Anda bisa melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta

5. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BST DKI periode Agustus 2021, maka nama Anda akan muncul pada laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Demikian jawaban Dinsos DKI Jakarta terkait kapan BST DKI tahap 7 dan 8 yang tidak bakal cair karena sudah dihentikan.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler