Info Terbaru Dinsos Jakarta: Penjelasan Soal Dana Rp600 Ribu Masuk Rekening Bank DKI, BST DKI Tahap 7 dan 8?

18 Oktober 2021, 05:37 WIB
Info Terbaru Dinsos Jakarta: Penjelasan Soal Dana Rp600 Ribu Masuk Rekening Bank DKI, BST DKI Tahap 7 dan 8? /PIXABAY/ EmAji

Media Magelang - Akhirnya setelah penantian panjang, Dinsos Jakarta memberikan info terbaru tentang BST DKI tahap 7 dan 8.

Apakah dana Rp600 ribu yang masuk ke rekening Bank DKI beberapa waktu lalu merupakan tanda pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 bulan ini?

Pertanyaan itu akhirnya dapat terjawab melalui info terbaru dari Dinsos Jakarta yang memberikan penjelasan terkait BST DKI tahap 7 dan 8 berikut.

Program BST DKI ini merupakan bantuan sosial tunai yang diberikan oleh Dinsos Jakarta kepada warga Jakarta yang terdampak PPKM level 4.

Baca Juga: Dana Bansos Rp600 Ribu Cair di Rekening ATM atau Kantor Pos, BST DKI Tahap 7 dan 8 Masih Cair?

Karena wilayah Jakarta sudah tidak lagi termasuk PPKM level 4, pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 mungkin saja sudah tidak akan dilakukan.

 

Melihat banyaknya warga Jakarta yang bertanya-tanya tentang pencairan BST DKI tahap 7 dan 8, Dinsos Jakarta memberikan info terbaru berikut ini.

Dinsos Jakarta menjawab pertanyaan tersebut melalui info terbaru mengenai penjelasan pencairan BST DKI tahap 7 dan 8.

Dinsos Jakarta akhirnya angkat bicara dengan memberikan info terbaru terkait BST DKI tahap 7 dan 8.

Dinsos Jakarta melalui akun Instagram resmi mereka @dinsosdkijakarta mengunggah postingan tentang BST DKI.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” sebagaimana tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Dari pernyataan tersebut artinya BST DKI tahap 7 dan 8 sudah tidak lagi diberikan kepada masyarakat Jakarta.

Baca Juga: BST DKI Rp600 Ribu Cair Tahap 7 dan 8 di Bank DKI? Begini Penjelasan dari Dinsos Jakarta

Namun beberapa hari yang lalu, warga Jakarta mendapat saluran dana bansos di rekening Bank DKI mereka.

Ternyata, Dinsos Jakarta melakukan penyaluran dana ke Bank DKI sebesar Rp600 ribu bagi pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

KLJ merupakan Kartu Lansia Jakarta, program khusus warga Ibu Kota yang berusia di atas 60 tahun dan tinggal di DKI.

Pemilik KLJ beberapa waktu yang lalu mendapat dana masuk ke rekening Bank DKI mereka.

Tentu saja, uang tunai Rp600 ribu tersebut sudah bisa dicairkan oleh lansia pemilik KLJ saat ini juga bagi yang belum mencairkannya.

Jumlah pencairan bansos ke rekening Bank DKI pemilik KLJ adalah sebesar Rp1,8 juta untuk pencairan tahap III yaitu bulan Juli, Agustus, September.

Dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan pada Rabu, 29 September 2021 hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.

Bersamaan dengan cairnya Kartu Lansia Jakarta (KLJ) ada pula pencairan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III pada Selasa 28 September 2021.

Ia memastikan dana bantuan sosial (bansos), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) mulai dicairkan tanggal 28 September 2021.

Tentu saja ini menjadi angin segar di kala banyak warga yang kecewa dengan dihentikannya BST DKI pada awal bulan September lalu.

Terkait kepastian waktu pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ pada akhir September ini memang tertunda akibat proses pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II.

Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima bantuan tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.

Lantas berapa besaran dana bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ?

Pada pencairan di bulan September ini besaran bantuan yang diterima berbeda-beda menurut programnya.

Dilansir dari situs smartcity.jakarta.go.id, para pemegang Kartu Lansia Jakarta atau KLJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan.

September ini penerima KLJ tahap III akan mendapat transferan dana sebesar 1,8 juta untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.

Diketahui, program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta ini adalah rangkaian bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai tiap bulan selama satu tahun.

Dana tersebut disalurkan Dinsos Jakarta dengan cara transfer melalui Bank DKI sehingga penerima sudah mulai bisa mencairkannya KLJ di ATM Bank DKI mereka.

Dana BST DKI tahap 7 dan 8 ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa pandemi Covid-19.

Tak heran warga Jakarta menantikan info terbaru dari Dinsos Jakarta terkait BST DKI tahap 7 dan 8 tersebut.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler