BSU Kemnaker Rp1 Juta Cair ke Bank Himbara, Cek di Sini!

28 Oktober 2021, 16:43 WIB
BSU Kemnaker Rp1 juta cair ke Bank Himbara secepatnya. /Pexels/Andrea Piacquadio

Media Magelang - BSU Kemnaker Rp1 juta segera cair ke pemilik rekening Bank Himbara.

BSU Kemnaker Rp1 juta diberikan kepada pekerja ataupun buruh yang memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.

Bantuan dari pemerintah atau BSU Kemnaker Rp1 juta sudah mulai disalurkan kepada pekerja, namun belum semuanya mendapat dana ini.

Baca Juga: Kemensos Cairkan Bansos Hingga Akhir Tahun, PKH, Kartu Sembako, dan Dana Rp300 Ribu!

Kali ini, BSU Kemnaker Rp1 juta yang akan cair adalah tahap 5 kepada penerima yang belum mendapatkan haknya sejak periode 2021.

Penerima BSU Kemnaker Rp1 juta disalurkan melalui ATM Bank Himbara mereka.

Lantas apakah dana BSU Kemnaker Rp1 juta tahap 5 sudah cair kembali ke Bank Himbara?

Diketahui Kemnaker saat ini masih menyalurkan seluruh dana kepada penerimanya hingga akhir tahun 2021.

Banyaknya jumlah penerima subsidi gaji membuat proses penyaluran BSU Kemnaker Rp1 juta dilakukan sampai 5 tahap.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa BSU Kemnaker Rp1 juta tahap 5 hingga saat ini belum cair ke Bank Himbara.

Baca Juga: Ada Tambahan Dana Bantuan Rp300 Ribu di Akhir Tahun 2021 Khusus Penerima Bansos Kartu Sembako, Cek di Sini!

BSU Kemnaker Rp1 juta diberikan bagi pekerja yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan terdampak pandemi Covid-19.

Penerima BSU Kemnaker Rp1 juta ternyata tidak hanya pekerja saja.

Lantas pekerja seperti apa yang dimaksud Kemnaker agar bisa mendapat BSU Kemnaker Rp1 juta tahap 5?

Sebelumnya, tujuan penyaluran BSU Kemnaker Rp1 juta yakni diharapkan dapat segera membantu pekerja dalam pemulihan ekonomi dimasa pandemi.

Subsidi Gaji tahun ini diberikan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan sekaligus.

Jadi nantinya pekerja maupun buruh tersebut akan memperoleh total dana BSU Kemnaker Rp1 juta.

Bagi pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU dari Kemnaker, akan menerima penyaluran dana melalui rekening Bank Himbara mereka (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Namun tentunya tidak semua pekerja bisa mendapat bansos BSU Kemnaker Rp1 juta.

Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos BSU Kemnaker Rp1 juta.

Walaupun penyaluran hanya dilakukan melalui Bank Himbara, namun pemiliki rekening Bank Swasta tetap bisa mendapatkannya.

Adapun rekening Bank Swasta yang dapat menerima bantuan BSU Kemnaker Rp1 juta yaitu seperti pemilik rekening BCA, CIMB Niaga, dan yang lainnya.

Lalu apa saja syarat menerima BSU Kemnaker Rp1 juta?

Dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id. berikut adalah syarat untuk mendapatkan BSU Kemnaker Rp1 juta:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

6. Pekerja/buruh yang belum menerima: Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Banpers Produktif Usaha Mikro (BPSU).

Itulah syarat pekerja yang berkesempatan dapat BSU Kemnaker Rp1 juta.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler