Mengharukan, Beginilah Fakta Sejarah Hari Guru Nasional yang Perlu Diketahui

23 November 2021, 09:20 WIB
Mengharukan, Beginilah Fakta Sejarah Hari Guru Nasional /Unsplash.com/Mufid Majnun

Media Magelang – Hari Guru Nasional diperingati setiap tahunnya, yakni pada Tanggal 25 November. Namun tahukah kamu ada fakta sejarah mengharukan terkait Hari Guru Nasional tersebut?

Sejarah menyebutkan bahwa sebelum ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional, terdapat beberapa penyebutan untuk para guru.

Untuk lebih lengkapnya, berikut fakta sejarah mengharukan Hari Guru Nasional.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Guru Nasional 2021, Cocok Diunggah untuk WhatsApp dan Instagram

Pada Tahun 1912, saat negara Indonesia masih dalam masa penjajahan Belanda, para praktisi pendidikan yang terdiri dari guru pribumi, guru desa, kepala sekolah, pemilik sekolah yang bertugas di sekolah desa atau Sekolah Rakyat Angka Dua membentuk organisasi yang disebut Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

Walaupun masih berada dalam masa penjajahan, para guru tidak pernah menyerah untuk melakukan Pendidikan terhadap murid. Sehingga pada saat itu, guru begitu berjuang untuk menyamakan kedudukan dan memberikan Pendidikan pada murid.

PGHB ini bersifat Unitaristik yaitu tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama, ras, golongan, suku, gender dan usal usul.

Selain PGHB, berkembang juga organisasi guru lainnya, seperti Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool, Bond (HKSB), Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), dan Persatuan Guru Ambachtschool (PGAS), dan masih banyak organisasi guru lainnya.

Para guru pada saat itu tidak pernah mengenal lelah sebab tujuannya hanya untuk menyamakan kedudukan dan memberikan pendidikan untuk para muridnya.

Baca Juga: Lirik lagu Jasamu Guru, Cocok Didengarkan Untuk Memperingati Hari Guru Nasional 2021

Namun, setelah dengan waktu yang cukup lama, Persatuan Guru Hindia Belanda ini diganti menjadi Persatuan Guru Indonesia atau disingkat menjadi PGI.

Persatuan Guru Hindia Belanda resmi diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1932.

Adanya perubahan tersebut jelas membuat Belanda kaget. Pasalnya Belanda menyadari bahwa kata “Indonesia” adalah cerminan dari bangsa Indonesia.

Berbeda dengan para guru dan bangsa Indonesia, mereka begitu antuasias dan senang mendengar kata “Indonesia” akan melekat pada mereka.

Pada masa pendudukan Jepang, segala organisasi dilarang termasuk Persatuan Guru Indonesia.

Sekolah ditutup, dan persatuan guru Indonesia tidak dapat lagi melakukan aktivitas yakni untuk mengajarkan muridnya.

Persatuan Guru Indonesia (PGI) baru bisa berjalan kembali setelah Indonesia merdeka dari penduduk penjajah yakni tanggal 17 Agustus 1945.

Lalu dua bulan setelahnya, lebih tepatnya pada Tanggal 24-25 November 1945 diadakan kongres Guru Indonesia di Kota Surakarta.

Melalui kongres ini maka segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan seperti pendidikan, agama, dan sebagainya sepakat dihapuskan.

Sehingga disepakati bahwa Tanggal 25 November sebagai pembentukan Hari Guru Republik Indonesia atau disingkat menjadi PGRI.

Semangat perjuangan para guru bahkan tetap terlihat di tengah bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio Radio Republik Indonesia di Surakarta.

Bahkan mereka bersama dan Bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan, yakni.

1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.

2. Memperingati tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.

3. Membela hak & kewajiban buruh umumnya, guru pada khususnya.

Sejak adanya kongres tersebut PGRI menyatakan kesetiaannya dalam pengabdian sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang bersifat unitaristik, independen, dan non-partai politik.

Sehingga ditetapkanlah Hari Guru Nasional sebagai bentuk apresiasi untuk para guru yang tercantum pada penetapan Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.

Demikianlah fakta sejarah mengharukan yang telah dilakukan para guru terdahulu untuk keberlangsungan persamaan kedudukan dan melakukan pengajaran pendidikan.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler