Kemnaker Bagikan BSU Subsidi Gaji 2021, Begini Cara Cek Daftar Penerima

25 November 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi - Login di kemnaker.go.id untuk cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta simak syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram.com /@bank_indonesia/

Media Magelang - Berikut ini cara cek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji 2021 yang akan diberikan Kemnaker.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan 1,6 juta pekerja untuk terima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji 2021.

Meski demikian, ada syarat yang ditetapkan Kemnaker bagi pekerja yang akan jadi penerima BSU Subsidi Gaji 2021 tersebut.

Baca Juga: Cara Pencairan BSU Rp1 Juta November 2021, Gunakan Sistem Burekol bagi Pemilik Bank Swasta

Bantuan Subsidi Gaji atau BSU dapat diperoleh bagi pekerja yang memenuhi syarat penerima, dan terdaftar sebagai penerima tahap 6 tahun 2021.

Pekerja membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mengecek nama penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker secara online tahun 2021. 

NIK KTP menjadi syarat penerima sekaligus syarat untuk mengecek status penyaluran dana BSU Rp1 juta dari Kemnaker.

Jika masuk daftar 1,6 juta penerima, pekerja akan mendapatkan pencairan dana Rp1 juta dalam program BSU tahap 6 menjelang akhir tahun 2021. 

Baca Juga: Begini Kriteria Pekerja yang Akan Dapat BSU Subsidi Gaji November 2021 dari Kemnaker

Kemnaker masih menyalurkan dana BSU kepada pekerja yang diusulkan oleh BPJS Ketenegakerjaan untuk menjadi penerima bantuan pada November-Desember 2021.

Tidak perlu login di laman BPJS Ketenagakerjaan, ada cara lain untuk mengecek status penerima dana BSU Rp1 juta dari Kemnaker.

Pekerja perlu memastikan terlebih dahulu memenuhi syarat penerima untuk bisa memperoleh pencairan dana BSU Rp1 juta melalui rekening bank masing-masing.

Syarat penerima BSU yaitu WNI dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021, dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta. 

Proses pencairan dana BSU nantinya akan dilakukan Kemnaker langsung ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) milik penerima.

Selain itu, penerima BSU diawajibkan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, terlebih yang bekerja di 7 sektor tertentu. 

Adapun 7 sektor pekerja yang menjadi penerima BSU 2021 yaitu industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan.

Lebih lanjut, inilah cara mengecek status penerima masing-masing untuk mendapatkan BSU Rp1 juta pada tahun 2021.

Cara Cek Status Penerima BSU Rp1 Juta 2021

1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki

2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan

5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Demikian informasi mengecek nama penerima BSU Rp1 juta menggunakan NIK KTP, yang kembali disalurkan Kemnaker untuk 1,6 juta pekerja tahun 2021.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler