Cek BLT Program Indonesia Pintar (PIP) Bulan Desember 2021 Pakai Cara Ini

26 Desember 2021, 16:50 WIB
Bantuan PIP Desember 2021 Via pip.kemdikbud.go.id, Pastikan Anda Terdaftar Agar Cair Hingga Rp1 Juta /Istimewa/Screenshot

Media Magelang - Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 saat ini masih dicairkan oleh Kemendikbud Ristek RI mulai 1 Desember 2021 lalu.

Kemendikbud akan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 kepada para pelajar melalui rekening.

Tidak semua siswa akan mendapatkan BLT Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 tersebut, melainkan yang telah terdata oleh Kemendikbud.

Adapun para pembaca bisa membaca cara cek daftar penerima BLT Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 pada artikel ini.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 via Online, Cukup Pakai NISN Saja!

Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 saat ini masih dicairkan oleh Kemendikbud Ristek RI mulai 1 Desember 2021 lalu.

Pelajar dapat mengecek nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). 

Masyarakat dapat mengecek penerima bantuan PIP 2021 menggunakan NISN secara online dengan mengunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id. 

Dilansir dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun).

Baca Juga: Cair Desember 2021, Intip Besaran Dana BLT PIP dan Cek Nama Lewat Laman Resmi pip.kemdikbud.go.id

Para penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Adapun yang menjadi sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu:

1. Peserta peserta peserta KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin; dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut dapat digunakan, maka penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau non formal (PKBM/SKB/LKP); serta harus tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Sebagai informasi, besaran bantuan bagi pemegang KIP akan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikannya, lebih rinci yaitu:

- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun

- Jenjang SMP/Paket B,Rp 750.000 per tahun, dan

- Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun

Dana tersebut akan disalurkan kepada penerima melalui Bank Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bank BRI untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dan Bank BNI untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C.

Pencairan atau pengambilan dana PIP tersebut bisa dilakukan perorangan maupun kolektif.

Bagi yang mengambil dana PIP secara perorangan, maka untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru.

Sedangkan pengambilan dana PIP kolektif, dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Hal tersebut dilakukan apabila penerima PIP berada di wilayah yang memiliki akses sulit ke penyalur bank, yaitu daerah yang tidak memiliki kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasi lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Lalu bagaimana cara mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)?

Caranya yaitu pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) cukup menyediakan bukti pendukung sah ke bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.

Kemudian pemegang KIP akan diminta melakukan aktivasi apabila akan menggunakan tabungan, lalu bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Bagi yang ingin tahu statusnya, berikut adalah cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP):

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Akan muncul di halaman awal “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

4. Klik tombol “Cari”

Setelah itu akan ditampilkan data yang diminta, terkait penerima bantuan.

Itulah informasi cara mengecek status penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 untuk para pelajar.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler