Mulai Tahun 2022 Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Harus Tunjukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Ini Cara Daftarnya

3 Januari 2022, 09:35 WIB
Mulai Tahun 2022 Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Harus Tunjukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Ini Cara Daftarnya /iNSulteng.com/Situr Wijaya

Media Magelang - Pemerintah berencana untuk membatasi penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram hanya untuk pemilik Kartu Sembako atau KKS mulai tahun 2022.

Dikabarkan bahwa masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kilogram harus menunjukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Sembako terleih dahulu.

Bagi yang belum memilkikinya, berikut adalah cara daftar untuk jadi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS ini.

Ada banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh pemilik Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS ini.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan HP, Ikuti Cara Daftar Penerima Bansos di DTKS Kemensos 2022 Secara Online atau Offline

Beli gas elpiji 3 kilogram hanya salah satu manfaat saja.

Pemerintah menetapkan aturan baru dengan menunjukkan Kartu Keluarga Sehat (KKS) jika ingin membeli gas elpiji.

Namun tak perlu khawatir karena Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat diperoleh dengan mendaftar langsung.

Simak artikel ini untuk mengetahui cara daftar Kartu Keluarga Sehat (KKS) terbaru per tahun 2022.

Adapun pembatasan penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram tersebut berkaitan dengan pemberlakuan kebijakan reformasi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang yang dimulai pada tahun 2022.

Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos atau belum mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat membuatnya terlebih dahulu.

Berikut ini cara dapat Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS untuk memperoleh BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai.

Baca Juga: Catat! Inilah Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022, Ada 16 Hari

1. Perlu diingat tidak ada pendaftaran secara online

2. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan ke pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa

3. Setelah mendaftar, akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan

4. Calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu

5. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten

6. Setelah dilakukan verifikasi, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS

Dengan datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat, masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS dapat membelanjakan saldonya.

Agen e-warong merupakan agen bank, pedagang, dan pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur yaitu bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Apabila ketika membuat KKS terjadi masalah, masyarakat bisa menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id untuk melakukan pengaduan.

Masyarakat juga bisa menghubungi nomor Whatsapp 0811-1022-210, namun nomor tersebut tidak menerima layanan telepon.

Format pengiriman pesan sebagai berikut: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Masyarakat yang sudah memiliki KKS, bisa melakukan pengecekan status kepesertaan di https://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Demikian tadi cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), ada banyak manfaat yang diperoleh salah satunya untuk membeli gas elpiji 3 kilogram di tahun 2022.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler