Daftar DTKS Kemensos Secara Online atau Offline, Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2022

12 Januari 2022, 05:00 WIB
Daftar DTKS Kemensos Secara Online atau Offline, Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2022 /Tangkap Layar/DTKS Kemensos

Media Magelang – Berikut cara daftar DTKS Kemensos secara online atau offline agar bisa dapatkan bansos PKH dan BPNT di tahun 2022.

Bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT merupakan dua diantara berbagai macam bantuan yang disiapkan dalam DTKS Kemensos.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan sarana yang disiapkan pemerintah guna membantu proses penyaluran bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Daftar Akun Kartu Prakerja Sekarang Juga Pakai Cara Ini, Gelombang 23 Siap Dibuka

Sehingga bisa dipastikan bahwa bansos PKH dan BPNT yang terdapat di DTKS Kemensos ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang masuk kategori tidak mampu.

Dalam DTKS Kemensos, Anda juga bisa mendapatkan bantuan lain yang salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dalam artikel ini, Anda akan dipandu untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Terdapat dua cara untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos, cara tersebut yakni daftar DTKS Kemensos secara online menggunakan HP atau secara offline dengan mendatangi desa/kelurahan setempat.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP Sekarang, Begini Cara Daftar Online DTKS jadi Penerima Bansos 2022 Termasuk PKH Kemensos

Hanya dengan menggunakan NIK KTP Anda, Anda bisa segera mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial PKH dan BPNT di DTKS Kemensos.

Namun sebelumnya, silahkan simak terlebih dahulu syarat wajib bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) di DTKS Kemensos tahun 2022 ini.

- Masyarakat tergolong miskin/rentan miskin.

- Masyarakat bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Khusus untuk bansos PKH, Masyarakat yang ingin daftar merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu anggota keluarga PKM PKH juga harus masuk dalam kategori penerima PKH yaitu Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia Dini,Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat,Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.

Jika setelah dilakukan pengecekan data Anda tidak terdaftar dalam KPM bansos di situs DKTS, cukup lakukan pendaftaran dengan mengikuti cara berikut ini.

Anda bisa memilih salah satu cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos (online atau offline) sebagai penerima bansos PKH dan BPNT berikut ini.

Pendaftaran Bansos DTKS Kemensos Secara Online

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore ponsel Anda
  2. Siapkan NIK KTP.
  3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.
  4. Lalu pilih tambah usulan.
  5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH, BPNT atau bantuan sosial lainnya.

Begitulah cara untuk mendaftarkan bansos di DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi.

Namun apabila Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam mendaftarkan diri di DTKS Kemensos secara online, Anda masih bisa mendaftarkan diri secara offline dengan mengikuti cara berikut ini.

Pendaftaran Bansos DTKS Kemensos Secara Offline

  1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.
  2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
  3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.
  4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.
  5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.
  6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.
  7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.
  8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.
  9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.
  10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Bagi Anda yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos, maka nama Anda akan ada dan masuk dalam daftar nama pada laman resmi DTKS cekbansos.kemensos.go.id sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos.

Dengan memilih salah satu cara daftar DTKS Kemensos di atas, Anda bisa berkesempatan mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahun 2022.

Demikianlah informasi cara daftar DTKS Kemensos secara online atau offline guna mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT di tahun 2022 ini.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler