Daftar Bansos Lewat DTKS Kemensos Bagaimana Caranya? Butuh KTP Saja

22 Januari 2022, 07:35 WIB
Terdata di DTKS Kemensos bisa dapat bansos tahun 2022. /Pixabay/

Media Magelang - Adanya bantuan sosial (bansos) saat ini sangat dibutuhkan warga miskin. Warga yang sudah terdata di DTKS Kemensos ternyata akan dapat bantuan.

Berbagai macam bansos masih akan diberikan oleh pemerintah kepada warga yang terdata di DTKS Kemensos.

Tak hanya satu bansos saja melainkan tahun ini bantuan PKH hingga Set Top Box (STB) akan cair kepada warga yang berhak menerimanya.

Lantas bagaimana cara mendapat bansos jika nama belum terdata di DTKS Kemensos?

Baca Juga: Dapatkan Bansos Tahun 2022 dengan Daftar di DTKS Kemensos Online dan Offline

Artikel ini akan menjelaskan bagaimana cara mendaftar di DTKS Kemensos dan dinyatakan sebagai warga miskin.

Hal yang perlu disiapkan saat ini adalah KTP, lalu bisa segera mendaftar di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos termasuk Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Masyarakat bisa berkesempatan dapat Set Top Box (STB) dan bansos dari pemerintah dengan siapkan KTP dan daftar DTKS Kemensos.

Pemerintah akan menyalurkan bansos mengacu pada data yang ada di DTKS Kemensos.

Berikut adalah cara agar nama bisa terdaftar di DTKS Kemensos agar berkesempatan mendapatkan bansos.

Jika tergolong warga kurang mampu,bisa datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK sebagai syarat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Siapkan KTP, Daftar di DTKS Kemensos Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial Tahun 2022

Setelah terdaftar di DTKS Kemensos tersebut, maka Anda akan dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau disingkat KPM.

Kemudian KPM bisa diusulkan untuk mendapatkan bansos tahun 2022.

Setelah terdaftar di DTKS Kemensos, warga bisa berkesempatan memperoleh bantuan dan bisa juga tidak.

Jika belum juga memperoleh bansos, warga bisa mengajukan diri lewat aplikasi.

Adapun cara mendapatkan bansos tahun 2022 dengan mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyiapkan KTP adalah sebagai berikut.

Pertama-tama, pastikan sudah men-download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store di ponsel pintar Anda tersebut.

Kemudian persiapkan juga NIK KTP calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti halnya di DTKS Kemensos.

Dalam aplikasi Cek Bansos yang sudah Anda download, Anda bisa memilih menu daftar usulan.

Dari menu itulah Anda bisa mendaftarkan diri, teman, atau keluarga calon penerima yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos.

Jadi begitulah bagaimana cara mendapatkan bansos jika nama sudah terdata di DTKS Kemensos.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler