Ini 4 Syarat untuk Dapatkan Kartu Sembako BPNT Rp200 Ribu yang Cair Februari 2022

8 Februari 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi program Bansos Kartu Sembako dari Kemensos. /Instagram @kemensosri

Media Magelang - Progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu akan segera cair pada bulan Februari 2022.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu tersebut dapat dicairkan menggunakan kartu sembako dengan memenuhi 4 syarat.

Perlu diketahui, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu ini adalah salah satu bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dijadwalkan cair setiap bulan.

Kemensos sendiri akan memberikan kartu sembako BPNT ini kepada 18,8 juta keluarga tidak mampu yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos agar Bisa Dapatkan Bansos 2022

Selanjutnya, para penerima bansos nantinya akan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Bantuan (KPM) sebelum mendapatkan dana Rp200 ribu dalam bentuk bansos kartu sembako BPNT.

Dan berikut ini 4 syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk bisa mendapatkan kartu sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

1. Termasuk dalam golongan warga tidak mampu atau miskin

2. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai pemerintah lainnya

3. Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau pun Polri

4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Baca Juga: Cara Daftar jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT dari Kemensos Pakai NIK KTP

Setelah memenuhi 4 syarat di atas, maka calon penerima bansos bisa mengecek nama mereka melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila nama mereka muncul dalam laman cekbansos.kemensos.go.id, maka bisa dipastikan orang-orang tersebut terpilih untuk menerima bansos kartu sembako BPNT Rp200 ribu.

Sementara itu, cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar dalam laman cekbansos.kemensos.go.id atau tidak adalah sebagai berikut.

1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id 

2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kemudian masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP

4. Setelah itu masukkan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas

5. Berikutnya tekan tombol ‘Cari Data’

Sebagai informasi, dana bansos sembako BPNT Rp200 ribu tidak bisa ditarik secara tunai, tapi harus ditukarkan dengan sembako terlebih dulu.

Selama saldo kartu sembako sudah terisi dana sebesar Rp200 ribu, maka KPM bisa membelanjakan dana tersebut sesuai dengan dana yang dimiliki di e-warung atau warung elektronik sebagai salah satu agen resmi Kemensos.

Dengan demikian, segera penuhi 4 syarat di atas untuk mendapatkan kartu sembako BPNT sebesar Rp200 ribu yang cair Februari 2022 ini.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler